Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejar Pengesahan Raperda Kenaikan Tunjangan, DPRD DKI Akan Maraton Sidang Paripurna

Kompas.com - 12/07/2017, 14:51 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang paripurna yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta untuk mengesahkan peraturan daerah soal kenaikan tunjangan mereka akan panjang yaitu 7 kali.

Namun, waktu yang mereka miliki sangat terbatas yaitu hingga 2 September saja. Untuk mengejarnya, DPRD DKI Jakarta akan menggelar paripurna lebih dari satu kali dalam waktu satu hari.

"Jadi bisa paripurna pagi sama siang," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (12/7/2017).

Jadwal penyusunan dan pembahasan raperda inisiatif DPRD tentang Hak Keuangan dan Administratif Anggota dan Pimpinan DPRD DKI sudah dibuat hari ini.

Baca: Taufik Sebut Kenaikan Tunjangan Anggota Dewan Tidak Signifikan

Pada Kamis (20/7/2017) misalnya, akan ada dua paripurna pada saat itu. Paripurna pertama memiliki agenda penyampaian pimpinan Badan Pembentukan Perda soal raperda tersebut.

Paripurna kedua memiliki agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda tersebut.

"Itu adalah konsekuensi karena raperda ini merupakan inisiatif DPRD. Kalau inisiatif eksekutif, paripurnanya hanya 4 kali," ujar Taufik.

Baca: Anggota DPRD DKI Terima Rp 80 Juta Per Bulan jika Tunjangan Naik

Taufik mengatakan, hal utama dalam perda ini bukan pada kenaikan tunjangannya melainkan untuk menjalankan amanat Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Anggota dan Pimpinan DPRD.

PP tersebut harus diturunkan dalam bentuk perda dalam waktu 3 bulan setelah PP keluar. Jika tidak ada perdanya, maka Pemprov DKI tidak bisa menerapkan PP tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com