Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat bereaksi santai ketika tahu soal gugatan ini. Jika gugatan dimenangkan pengadilan, siapa pun yang menjabat gubernur saat itu diperintahkan untuk meminta maaf kepada warga tergusur di minimal enam media nasional, baik cetak, radio, dan televisi.
Djarot mengatakan, surat peringatan dan perda sudah cukup sebagai SOP pihaknya melakukan penertiban. Apa yang disediakan Pemprov bagi warga tergusur, kata Djarot sudah cukup.
"Waduh hebat banget. Dia saja suruh siapin semua itu. Semuanya ada aturannya kok dan lagi sekali lagi loh, kami enggak menggusur. Kami merelokasi loh," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis.
(Baca juga: Pemprov DKI Digugat karena Tak Punya SOP Penggusuran, Ini Kata Djarot? )
Hal senada disampaikan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah. Ia menyampaikan, pelayanan yang diberikan Pemprov DKI Jakarta kepada masyarakat yang ditertibkan sudah luar biasa.
"Saya pikir sudah luar biasa ini service pemerintah DKI kepada masyarakat (yang ditertibkan)," ujar Saefullah. Ia mencontohkan penertiban yang dilakukan di Bukit Duri, Jakarta Selatan, pada Selasa (11/7/2017).
Penertiban di Bukit Duri yang dilakukan Selasa (11/7/2017) itu berjalan lancar dan tanpa perlawanan warga.
"Yang kemarin dilakukan oleh Pemerintah Kota Jakarta Selatan itu kan sangat arif, sekolah mereka diurus, akomodasinya dibantu. Jadi apa lagi? Nanti identitas kependudukannya juga dipenuhi ya," kata dia.
(Baca juga: Penertiban Bukit Duri Terakhir yang Tanpa Perlawanan...)
Selain itu, sebelum melakukan penertiban, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan rumah susun untuk warga terdampak relokasi.
Pemprov DKI juga memberikan jaminan kesehatan. "Kesehatan sudah melekat di BPJS, apalagi begitu lho?" ucap Saefullah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.