Sementara itu, Fraksi PKB mengusulkan adanya ahli yang melekat untuk setiap anggota DPRD. Fraksi PKB juga mengusulkan adanya 5 orang tim ahli yang disediakan untuk setiap fraksi.
"Untuk kelompok pakar atau tim ahli, Fraksi PKB DPRD Provinsi DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar masing-masing anggota dewan didampingi oleh tenaga ahli minimal 1 orang yang melekat per anggota dewan disebut dengan tenaga ahli anggota," kata anggota Fraksi PKB Ahmad Ruslan.
Baca: Kenaikan Tunjangan Dewan dan Kinerja Mereka...
Permintaan fraksi akan dievaluasi
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana menyebut akan mengevaluasi usulan-usulan dari semua fraksi di DPRD DKI Jakarta. Sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampeperda) DPRD DKI Jakarta, dia akan membahasnya bersama semua anggota Bampeperda.
"Semua rujukannya itu ada di Peraturan Pemerintah Nomor 18, tidak boleh bergeser. Kalau teman-teman mengusulkan 1 orang staf ahli, kami akan evaluasi besok karena besok kami akan bahas secara internal," ujar Lulung seusai rapat paripurna.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.