Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naik ke Penyidikan, Polisi Segera Periksa Ahmad Dhani sebagai Saksi

Kompas.com - 25/07/2017, 13:54 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi meningkatkan status penyelidikan terhadap musikus Ahmad Dhani terkait kasus dugaan menghina pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Kasus itu kini dalam tahap penyidikan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan mengatakan, penyidik akan segera memanggil Dhani.

"Ya udah pasti akan kita periksa," ujar Iwan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (25/7/2017).

Iwan belum mau merinci kapan tepatnya akan memeriksa Dani.

"Ya nanti akan kita kasih tau jadwalnya. Yang pasti saksi-saksinya yang akan kita lakukan pemeriksaan dulu, setelah itu yang dilaporkan akan kita panggil dengan statusnya sebagai saksi," ucap dia.

Iwan menambahkan, status perkara yang menjerat Dhani ini dinaikan ke proses penyidikan setelah penyidik memeriksa beberapa saksi. Setelah itu, polisi melakukan gelar perkara untuk menaikan ke tahap penyidikan.

"Ada keterangan saksi ahli dan barang bukti yang sudah kita kumpulkan," kata Iwan.

Status Dhani saat ini masih sebagai terlapor dengan tuduhan melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto asal 45 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Polisi berencana akan kembali memanggil Dhani.

Baca: Kasus Kicauan Bernada Kebencian Ahmad Dhani Naik ke Tahap Penyidikan

Pada 6 Maret 2017 Ahmad Dhani berkicau melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST, yang nadanya dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung Ahok. Keesokan harinya Ahmad Dhani meminta maaf.

Kompas TV Pilkada serentak 2017 telah rampung digelar. Selain Ibu Kota Jakarta, yang tak kalah menarik perhatian ialah Pilkada Kabupaten Bekasi dan Provinsi Banten. Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi, sejumlah tim pemenangan mengumumkan hasil hitung cepat. Saling klaim pemenang pun terjadi antara pasangan calon nomor urut 2 dan nomor urut 5. Pasangan calon nomor urut dua, Sa'duddin-Ahmad Dhani Prasetyo mengklaim telah menang dengan selisih 3% dari paslon petahana nomor urut 5, Neneng Hasanah Yasin-Eka Supriatmaja. Tim pemenangan Saduddin-Ahmad Dhani yang diusung koalisi PKS, Gerindera, dan Demokrat mengklaim menang dengan 35,6% suara. Hal ini mereka anggap telah mengalahkan pasangan nomor urut 5 dengan perolehan 32,33% suara. Meski kedua pasangan calon mengklaim telah memenangkan versi hitung cepat, kedua pasangan menyerahkan sepenuhnya kepada penghitungan resmi KPU daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com