TANGERANG, KOMPAS.com - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada warga mengenai rencana penataan kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, beberapa hari lalu.
Namun, dia belum bisa memastikan kapan penataan akan dimulai setelah kawasan Dadap ditertibkan pada pertengahan 2016.
"Tahapan penataan segera dimulai, sebentar lagi masuk pada tahap pertama," kata Zaki saat dihubungi Kompas.com, Jumat (28/7/2017) siang.
(Baca juga: Warga Kembali Bangun Hunian di Bekas Lokalisasi Dadap)
Ia juga menyampaikan, penataan akan dilakukan setelah Pemkab membangun rumah susun untuk warga terdampak penertiban.
Namun, Zaki belum dapat menjelaskan di mana rusun akan dibangun dan berapa banyak warga yang akan dipindahkan ke rusun tersebut. "Bangun rusun dulu, baru penataan kawasan," ucap Zaki.
Adapun sebagian besar penghuni Dadap merupakan nelayan yang puluhan tahun tinggal dan melaut di pesisir utara Tangerang.
Kini, warga mulai membangun kembali bangunan di lahan bekas lokalisasi Dadap. Beberapa bangunan yang dirobohkan saat penertiban tampak dibangun atau diperbaiki.
(Baca juga: Pemprov DKI Berencana Sambungkan Pulau C dengan Dadap Tangerang)
Menurut warga, Pemkab Tangerang terkesan menyerah menertibkan Dadap karena nelayan mempertahankan tempat tinggal mereka di sana.
Rencananya, kawasan Dadap masuk dalam program Pemkab Tangerang soal penataan kawasan kumuh, termasuk di wilayah pesisir dan perkampungan nelayan.
Zaki juga sempat melontarkan niatnya untuk membangun ruang terbuka hijau, pasar tradisional, permukiman warga berupa rumah susun, serta pusat kerohanian di sana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.