Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Diminta Perhatikan Keamanan jika Hadirkan Ahok dalam Sidang Buni Yani

Kompas.com - 28/07/2017, 20:37 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu kuasa hukum Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama, I Wayan Sudirta, menilai bahwa keamanan kliennya harus diperhatikan bila jaksa menghadirkan Ahok sebagai saksi dalam sidang kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat Buni Yani.

Sebelumnya, tim jaksa penuntut umum berencana menghadirkan Ahok sebagai saksi dalam sidang Buni Yani yang berlangsung di Bandung, Jawa Barat itu.

"Jaraknya kan cukup jauh, jadi siapa yang bisa menjamin keamanan Pak Ahok, misalnya dari perjalanan rutan ke Bandung," kata Wayan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (28/7/2017).

(Baca juga: Pengacara Nilai Ahok Bisa Bersaksi Tanpa Hadir dalam Sidang Buni Yani)

Apalagi, menurut Wayan, saat menjalani sidang penodaan agama, Ahok kerap mendapatkan ancaman.

Wayan pun menilai akan lebih baik bila Ahok tetap bisa bersaksi tanpa harus dihadirkan dalam ruang sidang.

Menurut Wayan, hal seperti itu dimungkinkan karena sudah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Bila merujuk pada KUHAP, menurut dia, Ahok bisa disumpah di dalam rutan dan memberikan keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Nantinya, isi BAP tersebut bisa dibacakan di muka persidangan. Wayan juga menyatakan, pihaknya menghargai upaya jaksa yang hendak menghadirkan Ahok untuk bersaksi.

(Baca juga: Jaksa Bakal Hadirkan Ahok Sebagai Saksi dalam Sidang Buni Yani)

Meski begitu, ada alasan tertentu seperti keamanan yang membuat tim kuasa hukum meminta agar Ahok tidak dihadirkan di persidangan.

Tim kuasa hukum baru akan menjenguk Ahok pekan depan. Berkaitan dengan permohonan Ahok untuk bersaksi, tim kuasa hukum baru bisa memastikan setelah menemui Ahok dan menanyakan apakah ada surat permohonan mengenai hal tersebut dari kejaksaan atau tidak.

Kompas TV Buni Yani dijadwalkan kembali menjalani sidang kelima di gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan Kota Bandung, Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com