JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, berinisial IS (37), ditangkap polisi karena kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu di rumah dinas Kelurahan Pulau Tidung, pada Kamis (27/6/2017).
Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan, AKP Budi Hastono mengatakan, PNS golongan IIA itu diamankan di rumah dinas saat sedang menggunakan sabu.
Penangkapan terhadap IS bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang kerap dilakukan PNS tersebut di rumah dinas.
Pada Kamis sekitar pukul 15.00 WIB, polisi mengintai aktivitas IS di rumah dinas. Saat polisi mendobrak pintu rumah dinas itu, di dalamnya IS sedang mengisap sabu menggunakan bong.
Di rumah dinas itu ditemukan 1,5 gram sabu serta alat isapnya. Saat ini IS ditahan di Kantor Perwakilan Polsek Kepulauan Seribu Selatan di Jalan Baru, Cilincing, guna dimintai keterangan.
(baca: Pasutri Ditangkap di Setiabudi karena Gunakan Sabu)