Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Video Kekerasan yang Dilakukan Siswa SMK terhadap Siswa Lain

Kompas.com - 29/07/2017, 22:28 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan tindakan kekerasan seorang anak terhadap sejumlah anak lainnya beredar di media sosial.

Video berdurasi 14 detik itu memperlihatkan seorang anak laki-laki tanpa baju sedang melakukan kekerasan terhadap anak lainnya.

Terlihat seorang anak yang merupakan pelaku kekerasan itu menginjak serta menampar empat orang anak yang juga tak mengenakan baju.

Sejumlah anak yang menjadi korban kekerasan itu disuruh melakukan push up oleh pelaku. Terdengar kata-kata kasar berupa makian yang disampaikan pelaku terhadap anak yang menjadi korban. Dalam video itu tertulis lokasi kejadian kekerasan ini di STM 12 Ploeit.

(Baca juga: Beredar Foto Sejumlah Siswa SMK Menghisap Rokok Saat Jam Pelajaran)

Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Utara Budi Sulistiono saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (29/7/2017) membenarkan bahwa pelaku kekerasan serta korban dalam video itu merupakan pelajar di wilayah Jakarta Utara.

Pelaku dan korban, kata Budi, merupakan siswa SMKN 56 Jakarta Utara. Budi mengatakan, dari penjelasan pihak sekolah, pelaku tindak kekerasan itu merupakan siswa kelas XI berinisial RAS.

Sementara itu, siswa yang menjadi korban kekerasan sebenarnya ada lima orang, yakni S, AS, P, dan R yang duduk di kelas X, serta AS yang merupakan siswa kelas XI.

Budi mengatakan, tindak kekerasan itu terjadi di luar sekolah pada Kamis (27/7/2017) sekitar pukul 16.30 WIB.

"Itu kejadian di Muara Baru, kejadian tidak di sekolah SMKN 56. Di dekat pelelangan ikan Muara Baru, kejadian di-upload oleh IN, siswi kelas XI TGB I," ujar Budi.

(Baca juga: Siswa-siswi Pelaku "Bullying" Direhabilitasi Dinas Sosial )

Kendati demikian, ia tidak mengetahui alasan RAS melakukan kekerasan terhadap lima rekannya itu.

Begitu juga mengenai kaitan antara kejadian ini dengan senioritas di sekolah. Menurut dia, pihak sekolah telah memanggil keluarga RAS dan siswa korban kekerasan.

RAS telah membuat surat pernyataan meminta maaf serta menyampaikan langsung kepada korban dan keluarga korban.

Tidak ada tuntutan yang dilayangkan keluarga korban kepada RAS. Meski demikian, kata Budi, keputusan sekolah menyepakati bahwa RAS akan dikeluarkan dari sekolah dan dikembalikan ke orangtuanya. Adapun Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang dia miliki juga akan dicabut.

"Kedua orangtua mereka sudah bertemu dan (RAS) sudah minta maaf. Kalau dia melaporkan ke kepolisian ya pasti tindakan pidana itu ada buktinya. Untung saja mau keluarganya berdamai," ujar Budi.

"RAS sudah meminta maaf secara tertulis dan lisan kepada korban bersama orangtua, dan pihak sekolah akan mengembalikan pelaku ke orangtua," kata dia.

Kekerasan di lingkungan sekolah juga terungkap pada pertengahan Juli 2017 dalam video seorang siswi SMP yang di-bully di Thamrin City, Jakarta Pusat. Para pelaku bullying dalam kasus ini telah dikeluarkan dari sekolah.

(Baca juga: 9 Pelaku "Bullying" di Thamrin City Dikeluarkan Sekolah, KJP Dicabut)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com