Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Jakarta Dinilai Tak Konsisten Tertibkan Trotoar

Kompas.com - 02/08/2017, 14:24 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Pejalan Kaki mempertanyakan kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penertiban trotoar. Pemprov DKI sebelumnya mengeluarkan kebijakan yang mengizinkan pedagang kaki lima (PKL) di trotoar. Namun kini, mulai Agustus 2017, Pemprov DKI mencanangkan kebijakan bulan tertib trotoar. 

"Ini sebenarnya buah simalakama ketika kemarin Pak Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) sempat bilang bahwa pedagang kaki lima akan difasilitasi di trotoar," kata Pendiri Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus kepada Kompas.com, Rabu (2/8/2017).

Pemprov DKI Jakarta saat ini membina ribuan pedagang kaki lima di bawah Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perdagangan. Pedagang yang berada di bawah binaan itu memiliki privilese berdagang di lokasi binaan dan lokasi sementara yang kadang-kadang ada di atas trotoar.

Contohnya bisa dilihat di Jalan Gandaria Tengah III. Contoh lain adalah para penjual duren di trotoar di Jalan TMP Kalibata, atau deretan warung di Jalan Danau Tondano, Bendungan Hilir.

"PKL diperkenankan untuk berjualan, dikasih space (ruang) kalau lebar trotoar itu bisa berbagi dengan pejalan kaki dan sepeda," kata Alfred.

Baca juga: Pembangunan Trotoar Ideal di Jakarta Perlu Biaya Rp 5 Juta Per Meter

Yang umumnya terjadi, trotoar akan diokupasi penuh oleh lapak jualan. Pejalan kaki kemudian tersingkir.

Alfred menyarankan agar kebijakan bulan tertib trotoar diselaraskan dengan program-program Dinas KUKMP.

"Sampai sekarang belum dipahami betul oleh Dinas UKM-nya. Ini kan yang sekarang harus dikejar, kalau tidak ini akan ada perselisihan antara instansi di DKI Jakarta. Satu sisi membersihkan trotoar satu sisi membangun di trotoar dengan tidak pada fungsinya," kata Alfred.

Lihat juga: Pendapat Pejalan Kaki tentang Trotoar yang Ideal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Toko Pakaian Di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian Di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provakator dan Diawali Pemasangan Petasan

Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provakator dan Diawali Pemasangan Petasan

Megapolitan
Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Megapolitan
Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Megapolitan
Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com