"Ini sebenarnya buah simalakama ketika kemarin Pak Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) sempat bilang bahwa pedagang kaki lima akan difasilitasi di trotoar," kata Pendiri Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus kepada Kompas.com, Rabu (2/8/2017).
Pemprov DKI Jakarta saat ini membina ribuan pedagang kaki lima di bawah Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perdagangan. Pedagang yang berada di bawah binaan itu memiliki privilese berdagang di lokasi binaan dan lokasi sementara yang kadang-kadang ada di atas trotoar.
Contohnya bisa dilihat di Jalan Gandaria Tengah III. Contoh lain adalah para penjual duren di trotoar di Jalan TMP Kalibata, atau deretan warung di Jalan Danau Tondano, Bendungan Hilir.
"PKL diperkenankan untuk berjualan, dikasih space (ruang) kalau lebar trotoar itu bisa berbagi dengan pejalan kaki dan sepeda," kata Alfred.
Yang umumnya terjadi, trotoar akan diokupasi penuh oleh lapak jualan. Pejalan kaki kemudian tersingkir.
Alfred menyarankan agar kebijakan bulan tertib trotoar diselaraskan dengan program-program Dinas KUKMP.
"Sampai sekarang belum dipahami betul oleh Dinas UKM-nya. Ini kan yang sekarang harus dikejar, kalau tidak ini akan ada perselisihan antara instansi di DKI Jakarta. Satu sisi membersihkan trotoar satu sisi membangun di trotoar dengan tidak pada fungsinya," kata Alfred.
Lihat juga: Pendapat Pejalan Kaki tentang Trotoar yang Ideal
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/02/14240221/pemprov-dki-jakarta-dinilai-tak-konsisten-tertibkan-trotoar