Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria yang Dibakar Hidup-hidup di Bekasi, Benarkah Pencuri?

Kompas.com - 05/08/2017, 08:33 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dibakar hidup-hidup setelah dituduh mencuri amplifier masjid merupakan nasib tragis pria berinisial MA. Setelah MA tewas, terjadi perdebatan apakah dia betul-betul mencuri amplifier dari Mushala Al-Hidayah di Babelan, Kabupaten Bekasi, atau tidak.

Seorang pemilik toko di Pasar Muara Bakti, Noval, yang menyaksikan kejadian pembakaran tersebut mengatakan MA sempat berteriak bahwa dia tidak bersalah.

“Dia (pelaku) bilang kalau nggak maling. ‘Saya enggak maling’ dia seringnya bilang itu,” ujar Noval, kepada Kompas.com, Jumat (4/8/2017).

Namun, ucapan MA tidak dipercayai massa. Massa tetap menghakimi MA berulang kali. Di tengah massa yang menghakimi MA, kata Noval, terdengar suara orang menimpali "maling mana ada mau ngaku".

(Baca: Pria yang Dibakar di Bekasi Sebelumnya Diarak dan Dipukul Pakai Balok)

Kemudian ada juga yang membuat suasana semakin panas dengan mengajak membakar MA.

“Banyak juga warga yang teriak 'bakar aja, bakar aja.' Sempat ada yang mau amanin tapi kalah jumlah,” kata Noval.

Warga yang tidak ingin menghakimi MA pun kalah jumlah dengan warga yang sudah tersulut emosi. MA pun dibakar hidup-hidup.

Kabel amplifier putus

Dugaan bahwa MA mencuri amplifier mushala berawal dari kebingungan pengurus mushala yang kehilangan amplifier. Sumiyati (41), mengatakan amplifier di mushala tersebut hilang, Selasa (1/8/2017).

“Iya amplifiernya hilang, pas dilihat ampli-nya sudah enggak ada,” ujar istri seorang pengurus Mushala Al-Hidayah, Sumiyati.

Dia menjelaskan, amplifier mushala tersebut masih digunakan pada waktu shalat Ashar. Setelah itu, ada seorang pria yang shalat di mushala tersebut. Pria itu belakangan diketahui berinisial MA. Usai pria yang tidak dia kenal itu shalat di Mushala Al-Hidayah, suaminya, Rojali (41), mengecek pengeras suara yang akan digunakan untuk acara malam hari.

“Kan mau ada acara haul pas malamnya, jadi suami saya mau tes speaker-nya. Pas dicoba enggak ada suara, terus dicek lagi ternyata amplifiernya sudah enggak ada dan ada kabel yang udah digunting,” kata Sumiyati.

Istri dari almarhum MA yang dibakar hidup-hidup diduga melakukan pencurian amplifier mushala, Siti Zubaidah saat ditemui di kediamannya Kampung Jati, Desa Cikarang Kota, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (3/8/2017).KOMPAS.COM/Anggita Muslimah Istri dari almarhum MA yang dibakar hidup-hidup diduga melakukan pencurian amplifier mushala, Siti Zubaidah saat ditemui di kediamannya Kampung Jati, Desa Cikarang Kota, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (3/8/2017).
Setelah mengetahui amplifier mushala hilang, kata Sumiyati, Rojali mencurigai MA yang mencurinya.

“Lalu dikejar, ketemu di jembatan muara. Pas dilihat benar amplifier mushala ada di motornya. Tapi katanya dia (pelaku) lari. Saya enggak sempat nanya-nanya lagi,” kata Sumiyati.

(Baca: "Kalaupun Suami Saya Mencuri, Enggak Harus Dibakar, Dia Bukan Hewan..")

Menurut Sumiyati, suaminya masih sempat melihat MA dalam kondisi basah karena tercebur ke sungai, dan ditangkap warga.

Namun, kata Sumiyati, suaminya tidak melihat saat MA dihakimi warga dan dibakar hidup-hidup di Pasar Muara Bakti.

Berdasarkan pengakuan istri MA, Siti Zubaidah, MA memang mencari uang dari jual beli amplifier bekas.

Amplifier bekas direparasi di rumah untuk kemudian dijual kembali.

Zubaidah menduga bahwa suaminya ketika itu sedang mampir untuk shalat dan amplifier tersebut bukanlah hasil curian, melainkan amplifier bekas yang dibeli MA.

Pencuri atau bukan, jangan main hakim sendiri

Kapolres Metro Bekasi Kombes Asep Adi Saputra memastikan, pihaknya akan menyelidiki warga yang main hakim sendiri dengan mengeroyok dan membakar MA. Pencuri atau bukan, tindaka warga menghakimi MA bukan lah hal yang dibenarkan.

Asep mengatakan, perilaku main hakim sendiri seperti halnya mengeroyok dan membakar orang itu merupakan tindakan yang tidak memiliki rasa kemanusiaan.

"Saya kira tindakan ini juga tidak dibenarkan. Main hakim sendiri namanya. Tidak boleh begitu," kata dia.

Menurut dia, setiap orang memiliki hak asasi manusia sehingga tidak dapat diperlakukan seperti itu walaupun diduga orang tersebut mencuri. Warga yang melakukan tindakan main hakim sendiri dapat terancam sejumlah pasal dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Asep mengatakan polisi akan menyelidiki warga yang main hakim sendiri dengan mengeroyok dan membakar MA.

"Kami masih melakukan penyelidikan pelaku yang membakar (MA). Karena kalau keroyok massa pasti banyak pelakunya," kata Asep.

Ia menjelaskan saat ini para saksi sudah memberikan keterangan terkait penegasan laporan tersebut. Ada dua saksi yang telah diperiksa, yaitu marbot dan pengelola mushala.

Kompas TV Sembilan orang tersangka pelaku pembegalan dan pencuri sepeda motor ditangkap Aparat Polres Probolinggo, Jawa Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com