Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalani Konseling, Tora Sudiro Dibawa ke Kantor BNN

Kompas.com - 05/08/2017, 16:52 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Tersangka kasus penyalahgunaan zat psikotropika, Tora Sudiro, dibawa ke Kantor Badan Narkotika Nasional, di Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (5/8/2017) siang, untuk menjalani konseling atas kasus yang menjeratnya.

Sebelum dibawa ke BNN, Tora sempat ditahan selama sehari di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

"Kenapa dibawa ke BNN? Karena BNN kan dokternya spesialis. Peralatannya lebih lengkap," kata Kasubag Humas Polres Metro Jaksel, Komisaris Purwanta, saat dihubungi Sabtu sore.

(baca: Dumolid Tak Termasuk Jenis Narkotika, Mengapa Tora Jadi Tersangka?)

Menurut Purwanta, Tora saat ini masih berstatus tahanan Polres Metro Jaksel. Setelah menjalani konseling di BNN, dia juga dipastikan kembali ditahan di Mapolres Metro Jaksel.

Menurut Purwanta, konseling yang dijalani Tora merupakan bagian dari pemeriksaan lanjutan yang lebih mendetail.

"Karena kalau pelanggaran psikotropika ini harus konseling. Beda dengan narkoba. Kalau narkoba kan langsung direhabilitasi," ujar Purwanta.

Tora ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan zat psikotropika karena diketahui menjadi pengguna dumolid. Saat ditemui Kompas.com di Kantor BNN, Jumat (4/8/2017), Kabag Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Sulistiandriatmoko mengatakan dumolid tidak termasuk dalam jenis narkotika tapi masuk dalam kategori psikotropika golongan IV.

Sulis menjelaskan, obat tersebut mengandung zat nitrazepam, bersifat hipnotik sedatif yang biasa digunakan sebagai obat depresi atau stres ringan atau menjadi obat penenang.

Menurut Sulis, penetapan Tora sebagai tersangka kasus penyalagunaan zat psikotropika disebabkan karena dalam kondisi penggunaan psikotropika yang tidak sesuai aturan, misalnya cara mendapatkannya ilegal atau tidak diawasi dokter, tindakan yang dilakukan pengguna bisa digolongkan sebagai penyalahgunaan zat psikotropika.

Kompas TV Mengenal Kegiatan Rehabilitasi Narkoba
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Megapolitan
PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Megapolitan
Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Megapolitan
Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Megapolitan
Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Megapolitan
3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Megapolitan
Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Megapolitan
Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras 'Limit Paylater' hingga Rp 10 Juta

Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras "Limit Paylater" hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com