JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara, Tora Sudiro tidak bisa membeberkan asal-usul tiga strip Dumolid yang dimilikinya. Tora mengaku lupa sosok penjualnya.
"TS tidak bisa memberikan pendataan yang jelas kepada rekannya. Tidak tahu, lupa namanya," kata Vivick di Mapolrestro Jakarta Selatan, Jumat (4/8/2017).
Kepada polisi, Tora mengaku sudah setahun terakhir mengonsumsi Dumolid. Ia mengenal Dumolid dari penjual itu yang menyarankan mengonsumsinya jika susah tidur.
Baca: Tora dan Mieke Akui Konsumsi Dumolid
"Dia (penjual) datang ke rumah waktu acara rame-rame kemudian saranin (kalau) susah tidur, ‘Ya udah lo minum aja’," ujar Vivick.
Satu strip Dumolid dibelinya dengan harga Rp 250.000. Satu strip berisi 10 tablet.
Baik Tora maupun Mieke sudah menjalani assessment dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan ditetapkan keduanya adalah pengguna dengan ketergantungan rendah.
Keduanya ditangkap di kediaman mereka di Jalan Denpasar, Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada Kamis (3/8/2017) pagi.
Tora ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka sementara Mieke dipulangkan.
Baca: Tora Sudah 1 Tahun dan Mieke 5 Bulan Konsumsi Dumolid
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.