KOMPAS.com - Jakarta memang tak pernah tidur dan rentetan peristiwa terus mewarnai kehidupan di ibu kota.
Sepanjang Selasa (8/8/2017), berbagai peristiwa menarik menjadi santapan pembaca setia Kompas.com.
Apa saja peristiwa menarik di ibu kota sepanjang hari kemarin? Berikut beberapa di antaranya.
1. Ahok dan sidang Buni Yani
Pengacara Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok), I Wayan Sudirta, memastikan bahwa kliennya tidak akan hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Buni Yaniyang digelar di Bandung, Jawa Barat, Selasa (8/8/2017).
Wayan mengatakan, Ahok bukan menolak panggilan untuk hadir sebagai saksi, melainkan memang tidak perlu datang.
Apa alasan yang digunakan tim kuasa hukum Ahok terkait "absennya" sang klien dalam sidang Buni Yani? Simak selengkapnya di sini.
2. Kapolda Metro Jaya ancam pengedar narkoba
Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis meminta para Kepala Satuan Reserse Narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk berani menindak tegas para bandar narkoba.
Idham bahkan mengancam akan copot Kasat Narkoba yang tidak berani menindak tegas para bandar narkoba.
Bahkan Idham menegaskan, dia tak segan mengirim para bandar narkoba itu untuk menghadap Tuhan.
Selengkapnya soal peringatan keras Kapolda Metro Jaya ini bisa Anda baca lewat tautan ini.
3. Acho dan apartemen Green Pramuka
Komika Muhadkly alias Acho mengaku membuka pintu mediasi kepada pihak pengelola Apartemen Green Pramuka untuk menyelesaikan kasus hukum yang tengah menjeratnya. Namun, Acho mengajukan beberapa syarat dalam proses mediasi tersebut.
"Tetap membuka diri pada proses mediasi, namun syarat yang menjadi kesepakatan antara kedua belah pihak harus lah bersifat adil, tidak merugikan salah satu pihak, dan berjalan transparan karena kasus ini sudah menjadi kasus publik," ujar Acho dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/8/2017).
Apa saja syarat yang diajukan Acho? Jawabannya ada di sini.
4. Tora Sudiro diperiksa di RSKO
Polres Metro Jakarta Selatan membawa aktor Tora Sudiro menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (8/8/2017). Selama pemeriksaan itu, Tora didampingi istrinya, Mieke Amalia.
Pemeriksaan dilakukan sesuai dengan persyaratan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) bagi tersangka pengguna psikotropika.
Selengkapnya soal kasus penyalahgunaan obat terlarang yang melibatkan aktor Tora Sudiro ada di tautan ini.
5. Mengenal sistem antrean pembuatan paspor "online"
Pada awal Agustus 2017, Direktorat Jenderal Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM membuka layanan baru untuk proses permohonan paspor berupa sistem antrean secara online.
Melalui sistem ini, pemohon paspor bisa memeroleh kepastian waktu dan nomor antrean serta mengurangi kepadatan pemohon di kantor Imigrasi.
Semua penjelasannya soal pembuatan paspor online bisa Anda temukan dengan satu klik saja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.