Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Edarkan Dumolid dan Tramadol, Pemilik Toko Kosmetik Ditangkap

Kompas.com - 09/08/2017, 15:59 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Muhammad Rinaldi (23), pemilik toko obat dan kosmetik di Jalan H Terin, Pangkalan Jati Baru, Cinere, Depok ditangkap polisi pada Sabtu (5/8/2017) lantaran mengedarkan obat jenis psikotropika secara ilegal.

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Moch Safi'i menuturkan, awalnya pihaknya mendapat informasi soal peredaran psikotropika dari sebuah toko obat. Kemudian pada Sabtu siang itu, polisi pun menggerebek toko yang dijaga Rinaldi dan menemukan ribuan butir obat ilegal.

"Ditemukan Tramadol sebanyak 4.510 butir, Trihexyphenidyl 2.300 butir, Lorazepam atau mersi 137 butir, Alprazolam 36 butir, Dumolid 12 butir," kata Safi'i di Mapolsek Mampang Prapatan, Rabu (9/8/2017).

Obat-obatan tersebut tidak dijajakan di etalase oleh Rinaldi. Obat-obatan itu disimpan di dalam tas punggung warna hitam yang disimpan di dalam toko.

Baca: Dumolid Tak Termasuk Jenis Narkotika, Mengapa Tora Jadi Tersangka?

"Modusnya disimpan di tas punggung. Penjualannya secara bebas, dengan kedok kosmetik," ujar Safi'i.

Rinaldi biasa menjual obat-obatan ini dua kali harga belinya. Paling mahal, sebutir Dumolid dijual dengan harga Rp 40.000 sebutirnya. Yang termurah yakni Tramadol, satu strip isi 10 butir dijual dengan harga Rp 20.000.

"Orang bebas bisa beli, sudah sekitar beberapa bulan ini dia jual. Dia tahu dan sadar obat itu harusnya ada resep dokter," kata Safi'i.

Atas perbuatannya, Rinaldi dikenakan Pasal 60 ayat (2) Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika subsidair Pasal 196 Juncto Pasal 98 Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

Dia diancam hukuman lima tahun penjara dengan denda Rp 100 juta subsidair 10 tahun penjara dengan denda maksimal Rp 10 miliar.

Baca: Apa Akibatnya jika Kita Terus-terusan Mengonsumsi Dumolid dan Benzo?

Kompas TV Meski Tora kini mulai menjalani proses pengobatan di rumah sakit, polisi memastikan proses hukum Tora Sudiro tetap berjalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com