Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Detik-Detik Sebelum MA Dibakar Massa

Kompas.com - 09/08/2017, 18:21 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyatakan marbot Mushala Al-Hidayah bernama Rojali mengejar MA setelah mengetahui amplifier di tempat ibadah itu raib. Rojali mencurigai MA mencuri amplifier lantaran dialah orang terakhir yang meninggalkan mushala di Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, itu.

"Rojali ini marbot yang memergoki peristiwa itu tetapi bukan memergoki saat diambil ya, tetapi ketika dicurigai si MA yang ambil," kata Kapolres Kabupaten Bekasi Kombes Asep Adi Saputra di Mapolda Metro Jaya, Rabu (9/8/2017).

Saat mengetahui amplifier hilang, lanjut Asep, Rojali langsung mengejar MA. Dia mengejar MA hingga jarak sekitar empat kilometer.

"Dia (Rojali) berhasil menghentikan MA, tapi tidak digubris. MA kemudian tetap mengencangkan gas (sepeda motor)-nya, tapi di perempatan dia terjatuh kembali" kata Asep. 

Ketika melihat MA kembali terjatuh, Rojali langsung meringkusnya. Dia menggeledah tas milik MA dan menemukan ada tiga unit amplifier. Salah satu amplifier tersebut, menurut Rojali merupakan milik Mushola Al-Hidayah.

Baca juga: Polisi Tembak Kaki Tersangka Pembakar MA

Hal tersebut diyakini lantaran ada kotoran burung di amplifier itu persis seperti amplifier di Mushola Al-Hidayah. Di saat Rojali sibuk memeriksa amplifier, MA kembali melarikan diri.

Namun, tak beberapa jauh dia diringkus oleh massa yang mendengar adanya teriakan maling.

"Kemudian di situlah peristiwa pengeroyokan terjadi. Rojali sempat berteriak, 'Ini bukan maling motor, tapi maling ampli'" kata Asep.

Massa yang sudah tersulut emosinya tak mendengar teriakan Rojali. Massa justru makin beringas memukuli MA.

MA sempat mencium kaki Rojali untuk meminta maaf. Saat melihat tindakan MA, hati Rojali iba dan meminta massa menghentikan aksi kekerasan tersebut. Namun, massa tetap beringas dan akhirnya membakar MA hidup-hidup.

Dalam kasus pembakarannya sendiri polisi telah menangkap lima pelaku, yakni SU (40), NA (39), AL (18), KR (55) dan SD (27). Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Lihat juga: Ini Peran Lima Pelaku Kasus Pembakaran MA di Bekasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com