Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Pemakaian Eskalator di Stasiun Tanah Abang, Sudahkah Dipatuhi?

Kompas.com - 10/08/2017, 18:42 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seperti biasa, pada jam-jam pulang kantor seperti pada Kamis (10/8/2017) sore, stasiun kereta api Tanah Abang, Jakarta Pusat dipadati para calon penumpang kereta rel listrik (KRL).

Antrean panjang terlihat di loket-loket pembelian THB (tiket harian berjamin) yang berlokasi di samping tapping gate stasiun.

Setelah melewati tapping gate, calon penumpang harus menggunakan tangga berjalan (eskalator) untuk menuju peron tempat kereta ke berbagai tujuan menanti.

Eskalator yang terdapat di Stasiun Tanah Abang tak begitu lebar dan hanya cukup digunakan dua orang dewasa berdiri secara berdampingan.

Baca: April, JPO Stasiun Tanah Abang Akan Beroperasi Optimal

Benar saja, kondisi ini kerap membuat para calon penumpang berdesak-desakan untuk menjadi yang paling cepat menuju ke ujung eskalator.

Di bagian atas eskalator Stasiun Tanah Abang tergantung papan berwarna kuning berisi ketentuan penggunaan eskalator bagi calon penumpang.

Aturan penggunaan itu ditulis dengan huruf besar berwarna hitam sehingga amat jelas dan mudah untuk dibaca.

"Penggunaan jalur kiri untuk berdiri/diam dan penggunaan jalur kanan untuk berjalan atau mendahului," demikian isi informasi tersebut.

Meski telah terdapat aturan yang jelas, di sisi sebelah kiri eskalator, berdiri seorang petugas dari PT KCJ (PT KAI Commuter Jabodetabek) lengkap dengan alat pengeras di tangannya.

Petugas ini kemudian memberikan imbauan kepada calon penumpang untuk mengikuti aturan penggunaan eskalator di stasiun tersebut.

"Ayo dilihat tulisan di atas itu ya Pak, Bu. Yang mau diam di sebelah kiri, jangan menghalangi jalur kanan. Jalur kanan hanya untuk yang akan mendahului," ujar seorang petugas itu.

Sulit mengatur penumpang

Meski telah diberikan imbauan, sejumlah calon penumpang tetap berdiri diam di lajur kanan eskalator.

Hal ini menyebabkan calon penumpang yang terburu-buru menuju lantai dua stasiun terhalang.

Halaman:


Terkini Lainnya

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com