JAKARTA, KOMPAS.com - Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta kebanyakan dibangun dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) APBD.
Meski demikian, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana DKI Jakarta Dien Emmawati mengatakan, RPTRA yang dibangun dengan dana CSR (corporate social responsibility) lebih fleksibel dalam segi waktu dan perubahan desain.
"CSR itu lebih fleksibel, ada proses lelang di swasta tetapi lebih cepat," kata Dien di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (11/8/2017).
Pemprov DKI pun lebih mudah meminta perubahan desain RPTRA kepada perusahaan swasta. Dien mengatakan biasanya Pemprov DKI meminta perubahan desain jika ada bagian RPTRA yang dianggap kurang aman bagi anak-anak.
"Kalau pakai APBD ya enggak bisa, kalau sudah masuk proses lelang, bisa diubah tapi tidak fleksibel," tambah Dien.
Tahun ini, Pemprov DKI membangun 100 RPTRA dengan menggunakan dana APBD. Sebanyak, 8 RPTRA dibangun dengan menggunakan dana CSR.
Baca juga: Mengapa Harus Ada Perda untuk Pengelolaan RPTRA di Jakarta?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.