DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Idris Abdul Somad menyalahkan pemerintahan wali kota periode sebelumnya, yakni pemerintahan Nur Mahmudi Ismail, terkait tidak kunjung dibangunnya Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok.
Menurut Idris, Kantor KPU Kota Depok belum juga dibangun karena telat dieksekusi di era kepemimpinan Nur Mahmudi. Anggaran yang sudah tersedia dalam APBD Kota Depok menjadi tidak terserap.
"Itu anggaran periode dulu itu. Kenapa tidak terserap saya juga tidak tahu tuh, periode dulu tuh," kata Idris, saat ditemui di Kantor DPRD Kota Depok, Jumat (18/8/2017).
Adapun Idris ialah Wakil Wali Kota Depok era pemerintahan Nur Mahmudi. Keduanya menjabat pada periode 2011-2016. Nur Mahmudi diketahui lengser per akhir Januari 2016, sedangkan Idris dan wakilnya saat ini, Pradi Supriyatna, dilantik pada Februari 2016.
Adapun rencana pembangunan Kantor KPU Kota Depok dimulai pada tahun anggaran 2015. Eksekusi pembangunan rencananya dilakukan pada 2016.
Meski demikian, pada 2016 eksekusi pembangunan Kantor KPU tak kunjung dilaksanakan. Akhirnya, anggaran tersebut tidak terserap dan pemerintahan berganti.
"Kalau tidak terserap tidak bisa langsung dianggarkan lagi. Jadi ketika tidak terserap di 2016, tidak boleh langsung di 2017," ujar dia.
(baca: DPRD Pertanyakan Molornya Pembangunan Kantor KPU Depok)
Kritikan atas tidak kunjung dibangunnya Kantor KPU berawal dari Ketua DRRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo. Menurut dia, anggaran untuk pembangunan Kantor KPU sudah disiapkan sekitar Rp 5 miliar sejak 2015.
"Dari 2015 kami telah anggarkan kurang lebih Rp 5 miliar untuk pembangunannya. Tapi tidak tahu kenapa hingga sekarang tidak dieksekusi," kata Hendrik saat ditemui di Kantor DPRD Kota Depok, Rabu (16/8/2017).
Hendrik menyatakan lahan untuk gedung baru Kantor KPU sudah disiapkan di kawasan Grand Depok City. Dia menyebut kantor baru KPU Kota Depok sudah bisa digunakan paling lambat tahun 2018, bersamaan dengan menjelang berlangsungnya pemilihan umum.
Saat ini, KPU Kota Depok menempati kantor sewaan di Jalan Kartini, Pancoran Mas. Hendrik menilai kondisi kantor tersebut saat ini sudah tidak layak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.