Agar bisa dikemas seperti baru, pengoplos menggunakan penutup galon yang mirip dengan produk asli dan menggunakan alat penekan.
S mengaku membeli penutp galon itu dari seseorang bernama G dengan harga Rp 2.200 per pasang.
Karena terlibat perbuatan kriminal bersama S, G kini masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron.
Tutup dan tisu yang sangat mirip seperti aslinya ini kini ditengah diperiksa polisi terkait asal usulnya.
Sementara itu, Communications Director Danone Indonesia Arif Mujahidin mengatakan, di 19 pabrik Aqua, quality control selalu dijalankan untuk mencegah kebocoran produk terutama tutup botol. "
Seharusnya ada kontrol ketat untuk itu terutama tutup botol, tutup botol harusnya memiliki kode produksi yang menentukan lokasi produksi di pabrik pembuatnya... Kalau tidak ada kode, akan sulit ditelusuri," ujar Arif.
Empat pelaku yang udah dibekuk polisi adalah S selaku pemilik modal, DP (20) dan TT (20) selaku pengoplos, serta PWT (55) selaku penjual atau pengantar.
Baca: Polisi Bongkar Pabrik Aqua Oplosan di Pondok Cabe
Dala kasus ini, polisi mengamankan toren air, mesin jet pump, set penyaring air, mobil pikap, 40 galon Aqua palsu, dua kardus isi tutup galon Aqua baru, dan empat karung isi tutup galon Aqua bekas.
Keempat pelaku dijerat Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Mereka terancam hukuman maksimal lima tahun penjara atau denda paling banyak Rp 5 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.