JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Cilandak Kompol Sujanto mengatakan, pihaknya tengah memburu G, orang yang menjual tutup galon dan tisu Aqua kepada komplotan pengoplos Aqua di Pondok Cabe, Jakarta Selatan.
"Yang bersangkutan menggunakan galon asli, termasuk tutupnya kami sedang pastikan, sedang didalami, karena seperti asli," kata Sujanto di Mapolsek Cilandak, Rabu (23/8/2017).
Sujanto menyampaikan, selama setahun terakhir, tersangka S (28) selaku pemilik bersama tiga orang anak buahnya mengisi Aqua galon dengan 25 persen air Aqua.
Sisanya diisi dengan air tanah yang disaring dan direbus di sebuah pabrik rumahan di Jalan Kemiri I.
(Baca juga: Polisi Bongkar Pabrik Aqua Oplosan di Pondok Cabe)
Galon asli Aqua didapatkannya dari membeli Aqua yang asli, sedangkan tutup dan tisunya, disuplai oleh G seharga Rp 2.200 per pasangnya.
Belum diketahui apakah G memproduksi sendiri atau mendapatkannya dari oknum di pabrik Aqua. "Kami sudah kontak Aqua," ujar Sujanto.
Polisi membekuk S, DP (20), dan TT (20) selaku pengoplos, serta PWT (55) selaku penjual atau pengantar pada Senin (21/8/2017) kemarin.
Dari penangkapan dan penggerebekan itu, polisi juga mengamankan toren air, mesin jetpump, set penyaring air, mobil pick-up, 40 galon Aqua palsu, dua kardus isi tutup galon Aqua baru, dan empat karung isi tutup galon Aqua bekas.
(Baca juga: Ini Dugaan Produsen soal Kasus Tutup Botol Aqua)
Keempat pelaku dikenakan Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Mereka terancam hukuman maksimal lima tahun penjara atau denda paling banyak Rp 5 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.