JAKARTA, KOMPAS.com - Keriput telah tampak di sudut-sudut wajah Mang Kus ketika pria 62 tahun tersebut meminang pujaannya, Marsiati.
Pada Jumat (25/8/2017), Mang Kus dan Marsiati menjadi peserta nikah massal yang digelar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kantor Urusan Agama (KUA) Menteng, Jakarta Pusat.
Pukul 09.00 WIB, Mang Kus dan Marsiati tiba di Kantor Urusan Agama (KUA) Menteng, Jakarta Pusat dengan mengenakan baju seadanya.
Panitia nikah masal pun menghampiri mereka dan memberikan sepasang baju pengantin khas Betawi kepada pasangan itu.
Marsiati yang mengaku lebih tua dari Mang Kus itu mengenakan kebaya putih dengan dibantu panitia. Ia pun bersiap untuk menanti akad nikah dimulai.
Sementara itu, Mang Kus belum bersedia mengenakan baju pengantinnya. "Nanti saja-lah, kan antrenya masih lama," ujarnya.
(Baca juga: Perempuan Berusia 55 Tahun Terdaftar sebagai Peserta Nikah Massal)
Tak lama berselang, nama keduanya dipanggil untuk duduk dekat meja kecil di bagian depan ruangan. Giliran Mang Kus dan Marsiati mengikuti akad nikah pun tiba.
Terlihat seorang penghulu dan seorang saksi yang merupakan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dekat mereka.
"Kami datang hanya berdua, jadi tidak ada keluarga yang jadi saksinya," kata Mang Kus.
Menikah siri
Akad nikah Mang Kus dan Marsiati pun berjalan lancar. Mang Kus dan Marsiati tinggal di sebuah rumah kontrakan di kawasan Green Garden, Kedoya, Jakarta Barat.
Mereka menikah siri beberapa tahun lalu. "Kami sudah punya 4 anak dan 10 cucu," ujar Marsiati, Jumat.
Kini, anak-anak Mang Kus dan Marsiati tak tinggal lagi di rumah kontrakan di kawasan Green Garden. Anak-anak mereka sudah berumah tangga dan tinggal terpisah.
Mang Kus bekerja sebagai pemulung botol bekas di kawasan tersebut. Dengan penghasilan kecil, Mang Kus dan Marsiati seolah terseok-seok dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
"Kalau mau nikah kami enggak punya uang. Apalagi istri saya ini sakit tumor rahim, baru saja diangkat tumornya itu," kata dia.