JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan pasangan mendaftarkan diri untuk mengikuti nikah massal yang akan berlangsung di KUA Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (25/8/2017). Acara itu diselenggarakan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Warna misalnya, perempuan berusia 55 tahun yang ditemui Kompas.com di Kantor DPW PKB DKI, Kamis (24/8/2017), terdaftar sebagai peserta nikah massal itu.
Warna mengaku pernah dinikahkan orangtuanya saat berusia 12 tahun dan hanya mendapatkan surat pernyataan sah menikah.
"Dulu kan nikahnya umur 12 tahun. Belum punya buku. Saya senang banget ini," ujar Warna.
(baca: Ada Pasangan yang Memaksa untuk Ikut Nikah Massal di KUA Menteng)
Pasangan lainnya, Ilham, mengatakan ingin ikut nikah massal karena prosesnya lebih singkat. Ilham berencana kembali menikah dengan mantan istrinya yang setahun lalu pernah dia ceraikan.
"Tahunya ada nikah massal dari (pesan berantai) WhatsApp. Calon istri saya nyuruh ikut karena niatannya mau balikkan. Persyaratannya enggak terlalu ribet," ujar Ilham.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.