Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penipu Berkedok Pengusaha Ditangkap Setelah Kuras Uang Korban Rp 352 Juta

Kompas.com - 26/08/2017, 07:31 WIB
David Oliver Purba

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Polisi menangkap tiga penipu dan pembobol rekening melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM) berinisial S, MR, dan RD. Ketiga pelaku menguras uang milik korban berinisial IR hingga ratusan juta rupiah.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Dwiyono menjelaskan, penipuan terjadi di depan Sekolah Al-Azhar, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (11/8/2017).

Semula, ketiga pelaku datang ke sebuah hotel di Jakarta Utara untuk menetapkan calon korbannya. Para pelaku mencari calon korban di hotel karena menganggap tamu hotel adalah orang berada.

Setelah menunggu beberapa lama di lobi hotel, para pelaku memilih IR sebagai calon korbannya karena terlihat seperti orang kaya.

IR yang sedang duduk di lobi hotel didatangi oleh S. Kepada IR, S memperkenalkan diri sebagai pengusaha batu bara. Secara kebetulan, IR merupakan pengusaha alat-alat berat.

"Kebetulan IR merupakan pengusaha alat berat. S mengatakan dia membutuhkan 10 alat berat untuk pengerjaan batu bara di Kalimantan. Keduanya kemudian membicarakan hal itu lebih serius di kafe dekat lobi hotel," ujar Dwiyono.

(baca: Komplotan Penipu "Upin Ipin" Kuras Uang Korbannya Rp 170 Juta)

Saat berbincang, pelaku lainnya, MR mendatangi S dan IR. Kepada keduanya, MR mengaku sebagai pelaut asal Brunei Darussalam yang hendak menjual 300 telepon seluler (ponsel) merek Korea dengan harga per unitnya Rp 3 juta.

Namun, MR mengatakan bahwa ponsel itu hanya bisa dibeli dalam jumlah besar. Untuk meyakinkan IR jika S merupakan pengusaha kaya, S menerima tawaran MR dengan mengatakan hendak membeli 150 unit ponsel tersebut seharga Rp 450 juta.

Namun, S mengatakan pembelian dibayar melalui transfer. MR kemudian meminta S memperlihatkan isi rekeningnya sebagai bentuk keseriusan.

Mengaku tidak paham sistem perbankan di Indonesia, MR mengajak IR untuk menemaninya ke ATM dengan imbalan Rp 50 juta dan sebuah ponsel.

Mendengar tawaran itu, IR mau menemani MR. MR dan IR kemudian naik mobil milik S yang disopiri oleh pelaku lainnya, RD.

Saat tiba di ATM di depan Sekolah Al-Azhar, S menunjukan saldo rekeningnya. Tampak nominal saldo sebesar Rp 1 miliar.

Dwiyono mengatakan, pelaku telah merancang agar saat mengecek saldo di mesin ATM tertentu jumlahnya bisa mencapai miliaran rupiah.

Setelah melihat saldo rekening S, MR mengatakan hendak menepati janjinya mentransfer uang imbalan kepada IR yang telah menemaninya. MR meminta IR menunjukkan saldo awal rekeningnya.

IR bersedia menunjukkan saldo kedua rekeningnya. Namun, kedua pelaku dari belakang mengintai nomor pin ATM dua rekening IR.

MR berjanji akan segera menstransfer uang tersebut ke rekening IR. Ketiganya kemudian kembali ke mobil.

Saat di dalam mobil, kepada IR, MR minta diperlihatkan kembali dua kartu ATM miliknya.

Dengan diam-diam MR menukar kartu ATM milik IR dengan kartu ATM palsu yang mirip bentuknya.

Adapun saat itu IR sedang dialihkan perhatiannya oleh S. Karena sudah malam, S dan MR mengantar kembali IR ke hotel tempat menginap dengan janji S akan kembali mendatanginya ke hotel tersebut pada waktu yang sudah ditentukan.

Keesokan harinya, IR menunggu S di lobi hotel. Namun, setelah menunggu cukup lama S tidak kunjung datang. Karena membutuhkan uang untuk keperluan hotel, IR berniat menarik uang ke mesin ATM. Namun, kartu yang dimasukkan IR ke mesin ATM ternyata bermasalah.

IR lalu mengecek ke bank dan pihak bank menjelaskan bahwa kartu ATM yang dia pegang tidak sesuai. Dia curiga dan meminta dilakukan pengecekan saldo dalam rekeningnya.

IR terkejut saat tahu saldo di rekeningnya berkurang Rp 231 juta, dan saldo di rekening lainnya berkurang Rp 121 juta.

Dari pemeriksaan, uang di rekening IR digunakan untuk membeli puluhan ponsel serta uang asing dengan kerugian mencapai Rp 352 juta. IR segera melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Polisi melacak keberadaan ketiga pelaku. Pada 13 Agustus, polisi mengamankan RD di Kelurahan Tugu Utara.

Dari keterangan RD, dua hari kemudian, polisi mengamankan S dan MR yang tinggal di Kampung Rawa Sengon, Kelapa Gading.

"Dari keterangan ketiga pelaku, mereka sudah puluhan kali menipu dengan modus yang sama di beberapa hotel di Jakarta," ujar Dwiyono.

(baca: Polisi Ringkus Komplotan Penipu Bermodus Bilyet Giro Bodong)

Kompas TV Mengapa OJK baru mengambil langkah serius menindak modus penipuan keuangan?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com