JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mempertanyakan anggaran pengadaan lahan untuk ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) yang dihapus dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2017.
Padahal, Djarot sedang mengejar pembangunan RPTRA di wilayah Jakarta. Dengan dihapusnya anggaran ini, tidak ada pembangunan RPTRA sampai akhir Desember 2017 nanti.
(Baca juga: Pemkot Jaksel Pastikan 20 RPTRA Jadi Dibangun Tahun Ini)
Sementara itu, belum tentu pembangunan RPTRA akan dilanjutkan pada masa pemerintah berikutnya, Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
"Kami kejar RPTRA yang tersisa yang belum sempat kita resmikan. Nanti Oktober akan kita resmikan 106 lagi. Lah apakah pemerintahan berikutnya masih membangun RPTRA atau tidak? Ya tergantung beliau dong," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Sabtu (26/8/2017).
Anggaran pengadaan lahan RPTRA ini dihapus dari KUPA-PPAS APBD 2017 oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta.
Alasannya, terjadi kesalahan nomenklatur dan kode rekening. Djarot lantas mempertanyakan kesalahan yang menurut dia seharusnya tidak terjadi. "Itu beneran atau disengaja? Salah betulan apa disengaja?" ujar Djarot.
(Baca juga: Pengadaan Lahan RPTRA Terancam Gagal Dieksekusi pada 2017)
Padahal, kata Djarot, wali kota tinggal mencari lahan di permukiman padat yang ada di wilayah mereka untuk membangun RPTRA.
Jika tak ada kesalahan ini, Pemprov DKI bisa langsung membayar lahan di permukiman padat tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.