Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelempar Petasan yang Menewaskan Catur Ditangkap di Bekasi

Kompas.com - 04/09/2017, 17:50 WIB
Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja

Penulis


BEKASI, KOMPAS.com -
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hero Bachtiar mengatakan sudah menangkap pelempar petasan yang menewaskan Catur Yuliantono persis selepas pertandingan antara Tim Nasional Indonesia dan Fiji di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Sabtu (2/9/2017).

Pelempar petasan itu adalah ARP dan ditangkap di kediamannya, di Kota Bekasi.

"Penanganan penyelidikannya tadi malam berhasil mengamankan tersangka pelaku penembakan rocket flare atas nama ARP," ujar Hero di Polres Metro Bekasi Kota, Senin (4/9/2017).

Dia menjelaskan, ARP (25) ditangkap pada Senin sekitar pukul 00.30 WIB. ARP merupakan pegawai swasta, warga Cimuning, Mustika Jaya, Kota Bekasi.

(baca: Pelempar Petasan yang Tewaskan Catur Terancam 5 Tahun Penjara)

Saat ditangkap, kata Hero, ARP masih menyimpan satu hand flare yang belum digunakan dan mengaku membelinya secara online.

Menurut Hero, ARP ditangkap berdasarkan tayangan video yang diunggah warga.

"Setelah mendapat titik terang tersangka dan kemudian klarifikasi ke pendukung lainnya tadi malam kami amankan," kata Hero.

(baca: Polisi Kecolongan Petasan Lolos ke Stadion dan Tewaskan Satu Orang)

Hero mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ARP mengaku ingin melihat kondisi catur saat kejadian. Namun, dia hanya sempat melihat Catur saat dibawa masuk ke mobil ambulans.

Setelah itu, kata Hero, ARP sempat menginap di rumah saudaranya, dan ditangkap polisi tidak lama setelah pulang ke rumahnya.

Beberapa barang bukti yang diamankan polisi antara lain potongan pipa sepanjang sekitar 20 cm yang terbakar sebagian, sebuah selongsong rocket flare, sebuah penutup rocket flare, dan dua pemantik rocket flare serta hand flare.

Selain itu, polisi menemukan sebuah hand flare yang belum terpakai, sebuah kaca mata milik pelaku, sepasang sepatu pelaku warna putih merek Adidas, sebuah ponsel, sepotong celana jeans, dan satu kaus bernoda darah.

ARP terancam Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Catur meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Mitra Keluarga yang lokasinya tidak jauh dari stadion. Jenazah Catur dimakamkan pukul 11.00 WIB di TPU Kampung Sumur, Minggu (3/9/2017).

Kompas TV Problematika Petasan - Jejak Kasus
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com