Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akui Lalai Saat Amankan Pertandingan Sepak Bola di Bekasi

Kompas.com - 04/09/2017, 21:31 WIB
Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com - Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hero Bachtiar, mengakui ada kelalaian aparat kepolisian saat menjaga penonton pada pertandingan sepak bola antara Timnas Indonesia melawan Fiji sebelum mereka masuk ke Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi pada Sabtu lalu. Saat itu ada penonton yang membawa petasan ke dalam stadion dan tembakan petasan itu telah menewaskan seorang penonton lain bernama Catur Yuliantono.

"Saya akui ada kelengahan dari aparat kami dalam melakukan penjagaan kemarin. Pemeriksaan mungkin kurang detail. Penonton berdatangan hingga tidak melakukan cek dan re-check lagi," kata Hero di Polres Metro Bekasi Kota, Senin (4/9/2017).

Ia menjelaskan, tersangka pelaku ARP (25) membawa hand flare dan rocket flare di dalam tasnya. ARP ketika itu melewati pintu yang dijaga polisi.

"Artinya barang-barang yang dibawa penonton saat itu hanya dipegang dari luar tanpa diperiksa lagi," kata dia.

Lihat juga: Pelempar Petasan yang Tewaskan Catur Terancam 5 Tahun Penjara

Menurut Hero, seharusnya petasan tidak diperkenankan dibawa masuk ke dalam stadion.  Hero akan mengingatkan anggotanya untuk melakukan pengamanan sesuai dengan prosedur yang berlaku, termasuk penggeledahan barang yang dibawa para penonton.

"Setelah ini kami akan usut dari hasil pemeriksaan ARP masuk dari pintu mana, nanti yang jaga di dana siapa. Polisi yang jaga disana kan banyak, terus penonton yang datang juga banyak, jadi kalau kami mau tanya satu-satu juga ga mungkin," kata dia.

Hero mengakui ada kesalahan anggotanya dalam mengelola kemanan. Ia mengatakan akan mencari tahu siapa saja anggota yang lalai dan memberikan sanksi internal.

Tersangka yang telah membawa dan menyalakan petasan hingga menimbulkan korban tewas, telah ditangkap polisi pada Senin dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di kediamannya di daerah Cimuning, Mustika Jaya, Kota Bekasi. Dia kemudian diamankan di Polres Metro Bekasi Kota.

Tersangka akan dituntut dengan Pasal 359 KUHP karena lalai hingga menyebabkan orang lain meninggal duni. Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Adapun korban yang terkena petasan hingga tewas adalah Catur Yuliantono.

Baca juga: Pelempar Petasan yang Menewaskan Catur Ditangkap di Bekasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Dugaan Keracunan Massal di Bogor Terus Bertambah, Pemkot Tetapkan Status KLB

Korban Dugaan Keracunan Massal di Bogor Terus Bertambah, Pemkot Tetapkan Status KLB

Megapolitan
Korban Dugaan Keracunan Massal di Bogor Bertambah Jadi 93 Orang

Korban Dugaan Keracunan Massal di Bogor Bertambah Jadi 93 Orang

Megapolitan
Lapor ke Megawati Soal Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Hasto Diminta Taat Hukum

Lapor ke Megawati Soal Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Hasto Diminta Taat Hukum

Megapolitan
Usai Dimintai Keterangan, Hasto: Kader Harus Berani Menyuarakan Kebenaran

Usai Dimintai Keterangan, Hasto: Kader Harus Berani Menyuarakan Kebenaran

Megapolitan
Ibu di Tangsel Cabuli Anaknya, Kakak Ipar: Hidup Pelaku dan Keluarganya Normal

Ibu di Tangsel Cabuli Anaknya, Kakak Ipar: Hidup Pelaku dan Keluarganya Normal

Megapolitan
Ibu yang Cabuli Anak Kandung di Tangsel Kaget Videonya Viral di Media Sosial

Ibu yang Cabuli Anak Kandung di Tangsel Kaget Videonya Viral di Media Sosial

Megapolitan
Bocah di Bekasi yang Tewas Dalam Lubang Galian Air Disebut Juga Jadi Korban Pelecehan

Bocah di Bekasi yang Tewas Dalam Lubang Galian Air Disebut Juga Jadi Korban Pelecehan

Megapolitan
Cabuli Anaknya Sendiri di Tangsel, Keluarga Suami Minta Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi

Cabuli Anaknya Sendiri di Tangsel, Keluarga Suami Minta Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi

Megapolitan
Tukang Pelat di Matraman Akui Pernah Terima Pesanan Pelat Nomor Cantik, Kini Tak Berani Lagi

Tukang Pelat di Matraman Akui Pernah Terima Pesanan Pelat Nomor Cantik, Kini Tak Berani Lagi

Megapolitan
Dapat Pesan dari Prabowo, Aji Jaya Diminta Terjun ke Masyarakat Saat Kampanye Pilkada Bogor 2024

Dapat Pesan dari Prabowo, Aji Jaya Diminta Terjun ke Masyarakat Saat Kampanye Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Keluarga Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Tak Terima, Tuntut Suaminya Jadi Tersangka

Keluarga Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Tak Terima, Tuntut Suaminya Jadi Tersangka

Megapolitan
Polisi Bakal Turunkan Anjing Pelacak untuk Menyisir Rumah Pembunuh Bocah di Bekasi

Polisi Bakal Turunkan Anjing Pelacak untuk Menyisir Rumah Pembunuh Bocah di Bekasi

Megapolitan
Kebakaran di Cibubur Hanguskan Enam Kios dan Dua Mobil Pikap, Kerugian Capai Rp 216 Juta

Kebakaran di Cibubur Hanguskan Enam Kios dan Dua Mobil Pikap, Kerugian Capai Rp 216 Juta

Megapolitan
Dinkes Kota Bogor: Makanan yang Diduga Membuat Puluhan Warga Keracunan Dibuat Sehari Sebelum Acara Haul

Dinkes Kota Bogor: Makanan yang Diduga Membuat Puluhan Warga Keracunan Dibuat Sehari Sebelum Acara Haul

Megapolitan
Ibu yang Cabuli Anak di Tangsel Kerja sebagai Pengamen, Bertemu dengan Sang Suami di 'Jalanan'

Ibu yang Cabuli Anak di Tangsel Kerja sebagai Pengamen, Bertemu dengan Sang Suami di "Jalanan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com