JAKARTA, KOMPAS.com - Penanaman ganja di rumah sendiri kembali terjadi. Pada Sabtu (2/9/2017), polisi menangkap Kaifu Loangadi alias Kevin (26) di rumah indekosnya di Jalan Kebagusan IV Dalam, Jakarta Selatan.
Ia tertangkap memiliki tiga pot ganja, satu di antaranya tumbuh subur setinggi semeter. Menurut pengakuannya, ia menanam ganja dengan harapan bisa dipanen dan memenuhi sendiri kebutuhannya akan ganja.
Kevin sudah mengonsumsi ganja empat tahun lalu, atau sejak lulus SMA dan menjadi pemain musik di kafe.
Lalu sekitar sebulan lalu, Kevin membeli benih ganja dari temannya bernama Kipeng seharga Rp 50.000. Kevin dan temannya yang lain berinsial T kemudian mencoba menanamnya di pot di indekos.
"Dua pot tidak tumbuh, tapi ini hasil percobaan yang bagus," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung, Senin (4/9/2017).
(Baca juga: Begini Cara Kevin Sembunyikan Pohon Ganja di Indekos)
Pot ini diletakkan di samping toren air, di atap rumah, agar tanaman tidak terkena sinar matahari langsung.
Kevin juga memberikan pupuk yang dibelinya di toko tanaman. Namun, Kevin belum pernah memanen tanamannya ini.
Ia tetap membeli ganja kering untuk konsumsinya sendiri. Polisi menemukan ganja kering dalam amplop cokelat ini disimpan Kevin di dalam boneka.
"Tersangka paham bahwa ini barang-barang terlarang dan harus disembunyikan dengan hati-hati," kata Vivick.
(Baca juga: Tanam Ganja Setinggi Semeter di Pot, Kevin Ditangkap Polisi)
Setahun lalu, April 2016, kasus penanaman ganja di Jakarta juga terungkap. Pria berinisial DI (37) didapati menanam ganja di unit apartemen yang ditempatinya di kawasan Pluit.
Cara DI menanam lebih canggih lagi. Ia menyemai benih ganja di dalam ruangan dengan lampu ultraviolet sebagai sumber sinar.
DI tertangkap dengan barang bukti lebih banyak, yakni 6 pot besar pohon ganja siap panen, 7 pot besar pohon ganja ukuran besar, 15 pot kecil pohon ganja ukuran kecil, 20 blok busa isi semaian pohon ganja, 8 paket ganja kering seberat 1.500 gram, dan 2 stoples ganja kering rontokan.
Polisi mengimbau masyarakat agar tanggap terhadap lingkungannya. Kasus semacam ini sulit terungkap tanpa adanya informasi dari masyarakat. "Informasikan kepada kami, saat itu juga kami akan tindak lanjuti," ujar Vivick.