Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Ojek Online Cabuli Penumpangnya atas Dasar Saling Suka

Kompas.com - 08/09/2017, 16:19 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo mengatakan, kasus tindakan persetubuhan antara pengemudi ojek online bernama Chairulloh (37) dan korbannya yang masih di bawah umur, DS (17) dilakukan atas dasar suka sama suka.

Ditemui di Mapolres Jakarta Timur, Jumat (8/9/2017), Andri mengatakan, dari pemeriksaan terhadap Chairulloh dan DS, keduanya telah mengenal sejak dua pekan yang lalu.

Awal perkenalan saat DS memesan jasa ojek online tempat Chairulloh bekerja. Dari pertemuan itu, keduanya makin intens berkomunikasi hingga bertukar foto diri.

"Kemarin indikasi ada paksaan, tapi pemeriksaan bahwa relasi itu terjadi selama dua minggu mereka saling mengenal dan cukup intens bertukar pesan," ujar Andri.

Andri mengatakan, sejak saat itu Chairulloh kerap mengantar DS untuk pergi ke praktek kerja lapangan (PKL) di salah satu kementerian di Jakarta Pusat.

Baca: Polisi Duga Driver Ojek Online dan Penumpang yang Dicabulinya Saling Kenal

Kediaman DS berada di kawasan Manggarai, Jakarta Pusat. Antar jemput itu tak lagi menggunakan aplikasi ojek online yang sebelumnya digunakan.

Pada Rabu (6/9/2017), Chairulloh mengatakan kepada DS untuk mengantarkannya seperti biasa. Namun, di tengah jalan tiba-tiba DS mengganti rute menuju Jalan Slamet Ryadi, Jakarta Timur. Chairulloh membawa DS ke salah satu kontrakan milik temannya.

Di sana, Chairulloh dan DS melakukan persetubuhan. Sorenya, Chairulloh mengantarkan DS pulang ke rumah. Setelah sampai di rumah, DS terkejut ada bercak darah saat buang air kecil.

Dia mengadukan hal tersebut kepada ibunya. Saat ditanyakan, DS mengaku telah melakukan hubungan badan dengan Chairulloh.

Baca: Polisi Tahan Pengemudi Ojek Online yang Diduga Cabuli Penumpangnya

Ibu DS yang tidak terima melaporkan DS ke polisi. Pada Kamis, polisi mengamankan Chairulloh di kediamannya di kawasan Jakarta Pusat.

"Persetubuhan dilakukan dengan anak di bawah umur. Katanya baru satu kali melakukannya. Untuk korban saat ini kalau diperlukan kami akan diberikan pendampingan," ujar Andri.

Chairulloh diancam Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com