DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Gandara Budiana menilai kecelakaan maut di Jalan Nusantara, Depok, pada pekan lalu, bukan disebabkan sistem satu arah (SSA) yang diterapkan di jalan tersebut.
Menurut Gandara, penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas adalah perilaku mengemudi yang lalai dan tidak mematuhi aturan lalu lintas.
"Begitu juga dengan kejadian di Jalan Nusantara ataupun jalan lainnya di Kota Depok. Bukan serta merta penyebabnya adalah jalan atau pengaturan sirkulasi arus lalu lintas. Tapi sikap dari pengguna jalan dan kondisi kendaraan itu sendiri," kata Gandara kepada Kompas.com, Senin (18/9/2017).
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Nusantara, Jumat (15/9/2017) malam. Korbannya adalah Supriyatna (49), warga Beji Timur, Depok.
(baca: Pemkot Depok Akan Pasang Pita Kejut di Jalan Nusantara)
Saat kejadian, Supriyatna yang sedang mengendarai sepeda motor bersama anaknya, Candra (6), melawan arah dan kemudian ditabrak sebuah mobil Toyota Avanza.
Mobil yang menabrak tidak berhenti dan langsung kabur. Supriyatna mengalami luka serius di bagian pelipis mata dan kepala, sedangkan Candra mengalami luka ringan di kakinya.
Dalam upaya mencegah kecelakaan lalu lintas, Gandara menyatakan Dishub Depok telah membuat rambu-rambu yang diperlukan masyarakat, seperti pemasangan pita kejut untuk mengurangi kecepatan di zebra cross, warning light, dan penambahan kamera CCTV.
"Rambu peringatan kecepatan maksimal 15 km per jam di zona selamat sekolah juga sudah dibuat," ujar Gandara.
Jalan Nusantara merupakan salah satu dari tiga ruas jalan yang menjadi lokasi penerapan SSA. Dua jalan lainnya adalah Jalan Dewi Sartika dan Jalan Arif Rahman Hakim.
Sampai saat ini, SSA di Depok masih dalam tahap uji coba. Uji coba SSA dimulai di Jalan Dewi Sartika dan Jalan Nusantara pada 29 Juli, dan uji coba di kedua ruas jalan tersebut tidak terikat pada waktu-waktu tertentu.
Pada 14 Agustus, uji coba sistem satu arah diperluas ke Jalan Arif Rahman Hakim. Namun, di ruas jalan tersebut, sistem satu arah hanya diberlakukan pada pukul 15.00-22.00. Setelah sekitar sebulan berjalan, hasil kajian Dinas Perhubungan menyebutkan jika SSA telah mengurangi tingkat kemacetan.
Ada tiga paramater yang digunakan dalam evaluasi terhadap penerapan SSA di Depok, yakni kecepatan kendaraan, waktu tempuh dan panjang antrean.
Dari tiga paramater tersebut, Dishub Depok menyatakan seluruhnya menunjukkan adanya peningkatan terhadap kinerja jaringan jalan di Depok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.