Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLKI Terima 3.065 Aduan dari Calon Jemaah Kafilah Rindu Ka'bah

Kompas.com - 22/09/2017, 11:54 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebutkan ada ribuan aduan yang masuk terkait belum diberangkatkannya calon jemaah umrah oleh biro perjalanan Kafilah Rindu Ka'bah (KRK).

"Kalau spesifik menyoal biro umrah KRK pengaduan yang masuk ke YLKI itu ada 3.065. Laporan itu 100 persen karena tidak diberangkatkan oleh biro umrah bersangkutan," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (22/9/2017).

Kendati demikian, YLKI merasa kecewa dengan sikap kepolisian yang belum menindaklanjuti kasus KRK ini. Padahal, berdasarkan data mereka, banyak agen dan calon jamaah yang juga sudah melaporkan Ali Zainal Abidin, selaku bos KRK ke polisi.

 

Baca: Tak Diberangkatkan, Puluhan Jemaah Umroh Kafilah Ridu Kabah Mengadu ke Bareskrim

"Hingga saat ini, laporan-laporan tersebut masih belum membuat tersangka Ali Zainal Abidin mendapatkan hukuman pidana, masih berkeliaran di luar. Sedangkan dia sudah tersangka setahun lalu, sempat disel, tetapi keluar lagi," jelas Tulus.

Lebih lanjut Tulus menyampaikan, pihak kepolisian sebenarnya bisa dengan mudah menangkap Ali Zainal Abidin karena terbukti melakukan penipuan terhadap lebih dari 3.000 calon jemaahnya.

"Selain itu, diduga pula Ali Zainal Abidin ini melakukan tindak pidana pencucian uang melalui SPBU yang dimilikinya," tandas dia. 

Baca: Ini Hasil Aduan Jemaah Biro Umrah Kafilah Rindu Kabah ke Bareskrim

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com