Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Penjual Miras di Jakarta, soal Untung Besar dan Pelanggan...

Kompas.com - 27/09/2017, 09:31 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Delapan penjual minuman keras (miras) murah di Jakarta Selatan diciduk polisi dan disidang pada Selasa (27/9/2017). Kepada hakim, mereka mengaku salah dan mengakui larisnya minuman keras di Jakarta karena harganya terjangkau.

"Saya jual per botol 40.000, dari agennya saya beli Rp 33.000," kata Dirman, seorang pemilik warung kelontong di Tanjung Barat, Selasa sore.

Dirman menjelaskan, miras berbagai jenis dijual dengan sistem titip. Keuntungan tiap botol beserta botol kosongnya, diserahkan tiap pekan ke agen yang menyuplai minuman keras itu.

Sepekan, dia bisa menjual 100 botol miras berbagai merek. Dirman tidak tahu banyak asal usul minuman itu. Dia hanya tahu minuman itu menyumbang keuntungan terbesar dibanding dagangan lain di warungnya.

Sementara Partoyo, pemilik warung jamu, tertangkap dengan 108 botol anggur merah, vodka, hingga ginseng beralkohol. Partoyo menjual miras karena meyakini pekerja keras perlu mengonsumsi satu atau dua sloki miras.

"Laris sih, apalagi di Jakarta lagi banyak-banyaknya proyek," ujar Partoyo.

(baca: 8 Penjual Miras di Jaksel Didenda hingga Rp 250 Rib)

Partoyo mengatakan pelanggan minuman keras di warungnya umumnya adalah pekerja proyek. Ada proyek pembangunan apartemen, proyek infrastruktur transportasi, hingga proyek gali kabel.

Apalagi di sekitar warungnya di Jalan Gandaria II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, selalu ada pembangunan. Menurut Partoyo, rata-rata para pekerja itu membeli sebotol miras untuk diminum beramai-ramai.

Partoyo tidak pernah bertanya banyak pada pelanggannya. Ia hanya menuangkan sebotol minuman keras ke plastik untuk dibawa pulang.

"Kalau kata tukang-tukang sih buat ngelemasin, badan kuat, dan otot enggak loyo," ujar Partoyo.

Lain halnya dengan John Kennedy. Pria asal Sumatera Barat itu mengaku diwarisi kemampuan meracik jamu. Melihat banyaknya peminat minuman keras di warungnya di sekitar Petukangan Selatan, Pesanggrahan, dia pun meracik jamu mengandung minuman keras.

"Jamunya bisa Pak dicampur macam-macam, yang aman, campur anggur, ciu, itu jamu buat tukang bangunan," kata John.

Oleh hakim, John disarankan berjualan jamu saja. Sebab jika tertangkap sekali lagi, dia tidak lagi bisa membayar denda ke jaksa, melainkan harus menginap di penjara selama 14 hari.

Di antara para pria paruh baya penjual minuman, ada pula Reni, perempuan berusia 61 tahun yang nekat berjualan miras di Pasar Menteng Pulo yang dimiliki Pemprov DKI melalui PD Pasar Jaya.

Halaman:



Terkini Lainnya

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com