JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi meringkus enam tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang kerap beraksi di Kawasan Industri Cikarang.
Empat dari enam tersangka, yakni NH (37), AY (31), H (20), dan NM (19) ditembak bagian kakinya karena hendak melarikan diri. Sementara dua lainnya yakni US dan DN yang melakukan perlawanan ditembak mati oleh polisi.
"Ada 6 tersangka yang ditangkap, dua orang diantaranya melawan petugas dan mengancam petugas menggunakan senjata api serta hendak melarikan diri juga sehingga petugas menembaknya dan kemudian meninggal di tempat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di RS Polri Kramat Jati, Senin (2/10/2017).
Menurut Argo, enam tersangka tersebut sudah meresahkan masyarakat di sekitar Kawasan Industri Cikarang.
Baca: Perampok Bersenjata Api Beraksi di Dua Pabrik Kawasan Cikarang
Dalam setiap aksinya, keenam tersangka itu selalu menodongkan senjata api ke korbannya. Para pelaku tersebut mengancam keamanan pabrik atau perusahaan dan juga masyarakat.
"Di sini kalau dilihat ada banyak sekali senjata api, mereka memang menodongkan senjata. Sasarannya di kawasan industri itu ketika malam hari setelah jam 19.00 WIB dan itu yang bikin masyarakat resah," jelas Argo.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa tiga buah senjata api rakitan dengan 17 butir peluru kaliber 9 mm, uang tunai sebesar Rp 485.000, tiga buah gagang kunci letter T, dua buah masker, dan empat buah handphone.
"Pelaku yang masih hidup kemudian kami kenakan hukuman sesuai dengan Pasal 365 KUHP dengan penjara maksimal 12 tahun penjara," tutup Argo.
Baca: Spesialis Pencurian Rumah Kosong di Jakut Tewas Ditembak Tim Tiger
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.