"Pertanggungjawabannya kayak apa, minta dirumuskan juga dong. Jangan nanti kami yang kena masalah, kan yang tanggung jawab perorang. Nanti BPK bilang, 'Hotel 410 (dollar), lu dapat 400, lu enggak makan di sana?' Nanti diotaknya dipikir ada yang bayarin," ucap Taufik.
Lihat juga: Djarot: DPRD Minta Biaya Kunjungan ke Luar Negeri Naik Tiga Kali Lipat
Biaya rapat
Hal kedua yang dipermasalahkan adalah tunjangan atau honor rapat bagi anggota Dewan. Menurut Djarot, DPRD DKI mengusulkan besar tunjangan rapat sampai Rp 3 juta sekali rapat.
"Ada biaya rapat, satu orang pimpinan itu Rp 3 juta sekali rapat, kemudian maksimal satu hari tiga kali rapat. Saya enggak mau!" ujar Djarot.
Besar tunjangan rapat yang diusulkan Rp 3 juta untuk ketua DPRD, Rp 2 juta untuk wakil ketua DPRD, dan Rp 500.000 untuk anggota Dewan.
Namun, hal ini langsung dibantah Taufik. Menurut dia, anggota DPRD mendapat honor rapat sebesar Rp 160.000 hingga Rp 200.000 per bulan. Itu pun hanya untuk anggota badan seperti Banggar dan Bapemperda.
"Enggak ada, mana ada biaya rapat, ngawur," ujar Taufik.
Belakangan, Djarot mengatakan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi juga menolak usulan honor rapat yang sampai Rp 3 juta itu. Lantas, siapa yang awalnya yang mengusulkan honor rapat sampai sebesar itu?
"Tidak tahu dari siapa, tanya saja (DPRD DKI)" ujar Djarot.
Baca juga: Djarot Tolak Permintaan DPRD DKI Sekali Rapat Dibayar Rp 3 Juta
Tunjangan transportasi
Hal terakhir yang diperdebatkan adalah soal tunjangan transportasi. Sesuai dengan Perda tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD DKI, anggota Dewan boleh memilih antara fasilitas mobil dinas atau tunjangan transportasi. DPRD DKI Jakarta memilih tunjangan transportasi.
Djarot mengatakan belum ada kesepakatan terkait besar tunjangan transportasinya. Awalnya DPRD DKI menunjuk 3 merk mobil untuk dilakukan appraisal yaitu Toyota Land Cruiser Prado, Honda Accord, dan Toyota Camry.
"Saya bilang sesuaikan cc-nya, kapasitas mesinnya. Saya tawarkan ambil yang 2.400 cc dalam hal ini Accord," kata Djarot.
Siang hari kemarin, APBD-P akhirnya disahkan. Meskipun Djarot sendiri belum menandatangani pergub yang mengatur semua tunjangan yang diperdebatkan itu. Djarot meminta untuk tidak ada aksi saling sandera terkait anggaran ini.
"Saya tidak mau di akhir-akhir ini kemudian saling sandera, lurus saja sesuai aturan itu saja. Makanya APBD-P disetujui dulu, Alhamdulilah, baru pergubnya," kata Djarot.
Baca juga: Djarot: Mobil Dinas DPRD Harus Ditarik Sebelum Uang Transpor Diberi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.