Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djarot: Tidak Semua Anggota Dewan Minta Biaya Kunker ke Luar Negeri Naik 3 Kali Lipat

Kompas.com - 03/10/2017, 15:10 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, tidak semua anggota DPRD DKI Jakarta meminta kenaikan biaya perjalanan ke luar negeri.

Dia menyebut hanya ada beberapa anggota Dewan yang meminta kenaikan mencapai tiga kali lipat dari yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.05/2010.

"Bukan semua anggota Dewan lho, hanya beberapa person yang mendesak seperti itu, saya enggak mau," ujar Djarot di RPTRA Jaka Teratai di Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (3/10/2017).

Masalah permintaan kenaikan biaya perjalanan anggota Dewan itu menjadi salah satu penyebab pengesahan APBD-Perubahan DKI Jakarta 2017 tertunda pada Jumat pekan lalu. APBD-P 2017 akhirnya baru disepakati pada Senin (2/10/2017).

Baca: Penjelasan DPRD DKI soal Biaya Kunker Luar Negeri yang Disebut Naik 3 Kali Lipat

APBD-P 2017 diketok dalam rapat paripurna setelah Djarot dan DPRD DKI Jakarta bertemu dan memiliki kesepakatan soal biaya perjalanan ke luar negeri.

Kesepakatan tersebut yakni biaya perjalanan dinas tetap 400 dollar AS sesuai aturan Permenkeu. Untuk mengatasi kekurangan biaya perjalanan dinas luar negeri, satu kamar penginapan nantinya diisi dua atau tiga anggota Dewan.

"Mereka itu minta nilainya kira-kira tiga kali lipat dari Kemenkeu, ini yang diminta penyesuaian, katanya kalau berdasarkan dengan Kemenkeu itu enggak cukup. Saya bilang kalau enggak cukup, ya sekamar berdua dong ya," kata Djarot.

Dia pun mengingatkan agar DPRD DKI Jakarta memaknai substansi kunjungan kerja. Djarot tidak ingin anggota Dewan hanya mempersoalkan biaya perjalanan dan menganggap kunjungan kerja untuk berlibur.

"Ini niatnya jalan-jalan atau kunjungan kerja? Kalau kunjungan kerja tolong dong substansinya. Itu yang kemarin saya tekankan dan akhirnya mereka sepakat," ucap Djarot.

Baca: Djarot: DPRD Minta Biaya Kunjungan ke Luar Negeri Naik Tiga Kali Lipat

Pada Senin kemarin, Djarot menyebut DPRD DKI Jakarta meminta kenaikan biaya perjalanan ke luar negeri yang mencapai tiga kali lipat dari yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.05/2010.

Namun, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik membantahnya. Menurut Taufik, DPRD DKI hanya meminta biaya perjalanan ke luar negeri disesuaikan dengan biaya yang dibutuhkan dalam perjalanan itu.

"Enggak (minta kenaikan). Kan perjalanan itu ada dua, dalam negeri sama luar negeri. Perjalanan dinas luar negeri kami tadinya minta supaya real cost saja," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Senin(2/10/2017).

DPRD DKI Jakarta mulanya memasang pagu perjalanan dinas ke luar negeri sesuai dinas ke Eropa, yakni 410 dollar AS untuk biaya penginapan hotel.

Namun, dalam Permenkeu diatur bahwa batas biaya perjalanan dinas ke luar negeri 400 dollar AS dan Dewan menaati aturan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com