BEKASI, KOMPAS.com – Kapolsek Cikarang, Kompol Puji Hardi, mengatakan pihaknya sudah menangkap tiga pelaku pengeroyokan hingga menewaskan seorang pria berinisal TP (21). Ketiga pelaku itu adalah AH (21), DS (26), dan S (23).
Pengeroyokan tersebut terjadi di Kampung Cibeureum, Desa Mekar Mukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (30/9/2017).
“Tersangka yang melakukan pengeroyokan semuanya memukuli korban, namun dilakukan dengan cara yang berbeda,” ujar Puji, di Bekasi, Selasa (3/10/2017).
Dia menjelaskan, tersangka AH berperan mendobrak pintu kontrakan kemudian memukul korban menggunakan tangan kosong.
(baca: Cemburu, Pria di Bekasi Jadi Korban Pengeroyokan hingga Tewas)
Tidak hanya itu, AH juga dianggap melakukan provokasi terhadap tersangka lainnya. Ketika itu, AH berteriak dia dicekik oleh korban TP.
Kemudian, DS juga memukul korban menggunakan kunci letter T berbahan besi dengan panjang sekitar 40 centimeter. DS memukul kepala korban bagian depan dan belakang. Akibat dari pukulan tersebut, korban mengalami luka sobek di kepala.
Sementara, tersangka S juga memukul korban dengan sapu lantai sepanjang sekitar satu meter.
Dari pengeroyokan tersebut, kata Puji, TP mengalami luka-luka hingga meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.
Adapun kejadian tersebut dipicu rasa cemburu korban yang melihat foto pacarnya, DL, bersama dengan pria lain. Saat itu, DL sedang berada di sebuah kontrakan bersama dengan teman-temannya.
“Korban TP pun langsung datang ke tempat DL bersama dengan satu temannya. Ternyata diketahui pria yang ada dalam foto yang diunggah DL, saat itu sedang bersama DL. Pria tersebut temannya DL berinisial AH,” kata Puji.
Ia menjelaskan, saat itu korban datang ke kontrakan tersebut dengan membawa samurai. Sampai di lokasi, korban pun emosi dan langsung mencekik AH. Tersangka AH pun membalas dengan memukul korban.
Saat itu pertengkaran dapat dilerai dan AH pergi ke luar dari kontrakan. Karena tidak terima dicekik korban, tidak lama kemudian AH mendatangi korban bersama teman-temannya ke kontrakan tersebut dan memukulinya.