Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Kota Bekasi, Media Sosial Bukan Penyebab Utama Perceraian

Kompas.com - 05/10/2017, 18:34 WIB
Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com – Berdasarkan data Pengadilan Agama Kota Bekasi sejak Januari hingga Oktober 2017 tercatat sebanyak 2.231 pasangan suami istri bercerai.

Humas sekaligus hakim di Pengadilan Agama Kota Bekasi, Jazilin mengatakan, berbagai macam alasan menjadi penyebab perceraian.

“Ada 14 penyebab yang terdata, namun penyebab tertinggi dalam perceraian yaitu 1.862 kasus karena perselisihan dan pertengkaran terus menerus. Sebagian pengaruh dari media sosial. Tapi belum ada penelitian yang menyebutkan soal datanya berapa,” ujar Jazilin saat ditemui di Kantor Pengadilan Agama Kota Bekasi, Kamis (5/10/2017).

Ia menjelaskan, media sosial yang disebut-sebut sebagai penyebab tertinggi dalam perceraian sebenarnya bukan menjadi yang utama.

Baca: Angka Perceraian Tinggi karena Medsos, KPAI Minta Orangtua Ingat Nasib Anak

jazilin menekankan belum ada penelitian yang dapat secara pasti menyebut media sosial menyebabkan perceraian.

Jazilin mengatakan, 13 faktor yang menjadi penyebab kasus perceraian di antaranya disebabkan zina, mabuk, madat, judi, meninggalkan salah satu pihak, menjalani hukuman dipenjara, poligami, kekerasan dalam rumah tangga, catat badan, kawin paksa, pindah agama, dan ekonomi.

Secara detil data kasus perceraian di Kota Bekasi hingga Oktober 2017, tiga kasus karena faktor zina, 4 kasus akibat mabuk, 108 kasus faktor meninggalkan salah satu pihak, 2 kasus faktor dihukum penjara, 121 kasus faktor poligami, 13 kasus faktor KDRT, 1.862 faktor perselisihan dan pertengkaran terus menerus, 7 kasus faktor pindah agama, dan 111 kasus faktor ekonomi.

“80 persen itu bukan hanya karena (perceraian yang disebabkan) media sosial saja, tapi itu termasuk ke dalam faktor perselisihan dan pertengkaran terus menerus,” kata Jazilin.

Kasus perceraian yang ada di Kota Bekasi, kata Jazilin setiap tahunnya meningkat. Kebanyakan yang mengajukan gugatan perceraian adalah seorang istri.

Sedangkan jenjang usia mereka yang bercerai sebagian besar berada dalam usia produktif antara 24 tahun hingga 40 tahun.

Sementara itu, seorang perempuan yang menggugat cerai Cici Sunarsih (40), kepada Kompas.com mengatakan, dirinya akan mengajukan permohonan cerai karena pengaruh media sosial.

“Saya sekarang mau ajukan cerai, salah satunya dari situ (media sosial), khususnya dari handphone dan whatsapp,” ujar Cici di Pengadilan Agama Kota Bekasi.

Baca: Saat Murid Kelas II SD Dapat Soal Bermateri Pembunuhan dan Perceraian...

Perempuan yang sudah selama 13 tahun ini mengatakan, media sosial menjadi salah satu faktor pemicu pertengkaran dengan sang suami.

Sehingga dia menyarankan pada warga yang sudah berumah tangga agar membatasi penggunaan media sosial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com