Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penganiaya Petugas Parkir Anggap Mobil Berpelat TNI Tak Bayar Parkir

Kompas.com - 08/10/2017, 08:07 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka pelaku penganiayaan terhadap seorang petugas parkir di Mal Gandaria City di Jakarta Selatan menganggap mobil berpelat TNI tidak perlu membayar parkir. Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Iwan Kurniawan menyatakan, anggapan itulah yang membuat tersangka yang diketahui bernama Anwari itu cekcok dengan petugas parkir hingga berujung penganiayaan.

"Yang bersangkutan merasa kalau menggunakan mobil dinas berpelat TNI tidak perlu membayar parkir. Karena yang bersangkutan memiliki pengetahuan jika itu ada Perda-nya," kata Iwan di Mapolsek Metro Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (8/10/2017).

Mobil berpelat TNI yang digunakan Anwari saat kejadian adalah mobil dinas istrinya. Istri Anwari merupakan seorang dokter di RSPAD Gatot Soebroto.

Baca juga: Tersangka Penganiaya Petugas Parkir di Gandaria City Bukan Anggota TNI

Seperti istrinya, Anwari juga berprofesi sebagai dokter dan pernah bertugas di RSPAD.

Peristiwa penganiayaan yang dilakukan Anwari terjadi pada Jumat (6/10/2017) sekitar pukul 20.30. Saat itu, mobil berpelat TNI yang digunakan Anwari hendak keluar dari parkiran. Saat itu, mobil dikemudikan oleh sopirnya.

Seorang petugas parkir bernama Juansyah yang saat itu bertugas meminta biaya parkir kepada sang sopir. Namun, sang sopir menolak membayarnya. Setelah terjadi perdebatan, akhirnya sang sopir mau membayar biaya parkir sebesar Rp 5.000.

Selang berapa lama, sang sopir mobil dinas itu kembali lagi bersama Anwari. Setelah terlibat cekcok, Anwari langsung memukul Juansyah. Anwari juga sempat melepaskan tembakan ke udara dari pistol yang dibawanya.

"Dia merasa tersinggung saat bertanya kepada petugas parkir, jawabannya 'emang harus bayar'. Dia merasa tersinggung dan emosi. Sampai akhirnya melakukan pemukulan dan mengeluarkan senjata dan menembakannya satu kali ke atas," kata Iwan.

Anwari kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel tahanan Mapolsek Kebayoran Lama. Ia terancam dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 355 tentang perbuatan tak menyenangkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com