Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Posbakum yang Minta Rp 20 Juta kepada Pemohon Cerai Akan Diberi Sanksi

Kompas.com - 17/10/2017, 09:58 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Juru bicara Pengadilan Agama Kota Tangerang, Bustanuddin Jamal, menjelaskan, pihaknya akan menentukan sikap terhadap oknum pegawai pos bantuan hukum dari salah satu lembaga bantuan hukum (LBH) di sana yang meminta uang Rp 20 juta kepada warga yang hendak mengurus perceraian.

Seorang pria bernama Handoko (37) dimintai uang sebesar itu saat mau mendaftar untuk perkara perceraian di sana pada Rabu (11/10/2017) lalu.

"Laporan sudah, sudah dilaporkan ke Pengadilan Tinggi. Hasilnya menunggu pimpinan, kemungkinan sore ini ada hasilnya," kata Jamal saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (17/10/2017) pagi.

Jamal menjelaskan, posbakum di tempatnya ditempati oleh dua LBH pemenang tender. Saat Handoko dimintai uang Rp 20 juta untuk mengurus perceraian, LBH yang sedang bertugas adalah LBH Banten.

Baca: Hendak Urus Perceraian, Pria Ini Dimintai Rp 20 Juta di PA Tangerang

Adapun di dalam ruang posbakum, tertera jelas keterangan di spanduk berukuran sedang bahwa layanan dari petugas posbakum tidak dipungut biaya karena sudah dianggarkan oleh negara.

Menurut Jamal, oknum yang meminta uang tersebut seharusnya menempatkan dirinya sebagai petugas posbakum, bukan sebagai advokat.

Baca: PA Tangerang Bantah Patok Harga Rp 20 Juta untuk Proses Cerai

"Kalau dia umpamanya di ruang selain posbakum, boleh saja mereka ngomong (tarif). Di ruang posbakum kan enggak boleh, dia kasih penjelasan mustinya. Kalau di sana, sebagai posbakum, tidak boleh bicara itu di dalam," ujar Jamal.

Ketua Pengadilan Agama Kota Tangerang Muhaya sebelumnya menjelaskan, posbakum bukan merupakan bagian dari struktural organisasi Pengadilan Agama Kota Tangerang. Meski bukan bagian dari mereka, pihaknya tetap melakukan investigasi dan memastikan memberi tindakan tegas jika dugaan pungutan liar terhadap Handoko terbukti.

Kompas.com masih berusaha meminta klarifikasi dari pihak LBH Banten.

Kompas TV Tim Saber Pungli Mabes Polri Selidiki Dugaan Pemerasan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com