Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendak Urus Perceraian, Pria Ini Dimintai Rp 20 Juta di PA Tangerang

Kompas.com - 11/10/2017, 16:28 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Handoko (37) kebingungan ketika dimintai uang Rp 20 juta oleh salah satu petugas di kantor Pengadilan Agama (PA) Kota Tangerang, Rabu (11/10/2017) pagi. Pria asal Cipondoh, Kota Tangerang itu datang ke sana untuk mengurus perceraian. Dia kemudian diarahkan oleh petugas menuju ke ruangan pos bantuan hukum (posbakum).

"Saya awalnya tanya dulu, mau daftar di mana. Karena kondisinya lagi ramai, saya diarahkan sama salah satu petugas ke ruangan posbakum. Ya sudah, saya ke sana," kata Handoko kepada Kompas.com, Rabu siang.

Saat memasuki ruangan posbakum, di sana juga ramai orang yang sedang menunggu. Tidak lama, Handoko dihampiri seorang petugas lalu diminta mengisi formulir pendaftaran.

"Ada ibu-ibu kenalin diri..., nawarin kalau mau urus (perceraian) sama dia saja. Ongkosnya Rp 20 juta, dijanjiin bisa selesai cepat," kata Handoko.

Saat mendengar hal itu, Handoko terdiam sesaat. Dia merasa berat jika harus membayar uang sebanyak itu.

Sementara di dalam ruangan posbakum, ada spanduk yang bertuliskan, "Terima Kasih Tidak Memberikan Sesuatu dalam Bentuk Apapun kepada Petugas Posbakum".

Handoko juga melihat tulisan lain yang menerangkan layanan posbakum diberikan secara cuma-cuma alias gratis.

"Saya juga diajak masuk ke dalam ruangan lain, ketemu sama orang (pria).... Dia jelasin, uang Rp 20 juta itu buat apa saja. Salah satunya buat uang koordinasi ke hakim supaya bisa cepat diurus, kan ada tingkatan-tingkatan hakim di sana," kata Handoko.

Dia sempat menawar hingga ke angka Rp 10 juta, tetapi pria itu tidak setuju dan meminta bayaran minimal Rp 13 juta. Handoko lalu berniat untuk daftar terlebih dahulu sambil mencari uang tambahan.

"Belum sempat isi, saya langsung diminta DP (down payment) Rp 7 juta saat itu juga. Saya mana ada uang segitu. Sudah ngurus cerai, diminta duit segitu banyak, pusing saya," kata dia.

Di kantor Pengadilan Agama Kota Tangerang yang terletak di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan itu, Kompas.com mendatangi bagian posbakum dan meminta untuk bisa menemui penanggung jawab posbakum atau kepala pengadilan. Namun sejumlah petugas di sana tidak merespons dan ada yang pamit pindah ke ruangan yang lain. Kepala pengadilan dikatakan sedang tidak ada ditempat.

Salah satu mantan hakim di Pengadilan Agama Kota Tangerang, Mansur, mengatakan, layanan posbakum seharusnya tidak memungut biaya dari warga. Dia juga menyarankan agar warga tidak mengeluarkan uang sepeser pun jika dimintai, apapun alasannya.

"Kebetulan saya sudah dinas di luar kota, tapi setahu saya enggak boleh itu minta-minta duit, apalagi sampai jutaan rupiah," kata Mansur saat dihubungi melalui telepon.

Secara terpisah, Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi, menjelaskan tindakan meminta uang oleh petugas posbakum bisa dilaporkan ke badan pengawas. Suhadi mengungkapkan, pemohon perceraian memang dikenakan biaya perkara, tetapi dengan aturan dan hitung-hitungan yang jelas dan telah diatur.

"Biaya yang dibebankan itu, misalkan ongkos termohon untuk menghadiri sidang, dihitung dari tarif kendaraan umum dari tempat tinggal ke pengadilan, dikali berapa jadwal sidang. Enggak sampai Rp 20 juta seharusnya, jangan sampai mau bayar," kata Suhadi saat dihubungi.

Handoko belakangan mengambil kembali dokumen pengajuan perceraiannya dari posbakum. Dia juga belum mengeluarkan uang sama sekali karena pengajuan perceraiannya belum terdaftar dan tercatat dalam nomor perkara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari Sebelas RT di Tanah Tinggi Masuk dalam Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari Sebelas RT di Tanah Tinggi Masuk dalam Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Megapolitan
Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Megapolitan
Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com