JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah Anies Baswedan dan Sandiaga Uno menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur, sesi pengaduan warga masih dilanjutkan.
Sistem yang masih digunakan saat ini merupakan peninggalan mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.
Setiap pagi meja dan kursi ditata dan dibagi menjadi beberapa bidang permasalahan. PNS DKI yang bertugas duduk sesuai meja bidangnya. PNS dari Dinas Kesehatan menjaga meja aduan untuk bidang kesehatan.
Perbedaan pengaduan warga dulu dan kini hanya terletak dari jumlah warganya. Kini jumlah pengadunya jauh lebih sedikit.
"Jadi terkait dengan pengaduan masyarakat, kalau kemarin belum ada, kosong, belum ada yang secara langsung. Kalau hari ini, Rabu ada 5 orang warga," ujar Kepala Bagian Administrasi Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH dan KLN) Provinsi DKI Jakarta Puspla Dirdjaja di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (18/10/2017).
Baca: Pengaduan Warga, Tradisi di Balai Kota yang Diharapkan Terus Ada...
Puspla mengatakan belum ada pembicaraan lebih lanjut mengenai sistem pengaduan dengan Anies maupun Sandi. Dengan demikian, sistemnya saat ini masih menggunakan peninggalan Djarot.
"Sementara ini belum ada arahan," ujar Puspla.
Tradisi aduan warga sendiri dimulai dari era mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Basuki atau Ahok pernah bercerita mengenai awal mula terjadinya kebiasaan pelayanan aduan warga setiap pagi di Balai Kota DKI.
Dia mengatakan, hal itu bermula ketika warga merasa tidak cukup dengan mengadu melalui layanan pesan singkat (short message service/SMS) saja.
Baca: Pengaduan Warga dan Sesi Foto Bersama Ahok di Balai Kota Dibatasi
"Aku bilang kalau enggak puas, tungguin saja deh aku di depan mobil di Balai Kota. Aku kan kalau turun dari mobil pasti jalan dulu buat masuk, enggak mungkin tahu-tahu aku di ruang kerja," kata Ahok ketika itu.
Setelah itu, mulai banyak warga yang mencegatnya turun dari mobil saat tiba di Balai Kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.