Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Nyatakan Paripurna Usai Pelantikan Anies-Sandi Wajib Digelar

Kompas.com - 18/10/2017, 16:59 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri Sumarsono menyatakan, paripurna seusai pelantikan gubernur dan wakil gubernur wajib digelar DPRD dalam rapat paripurna istimewa.

Aturan tentang rapat paripurna istimewa itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD.

Selain itu, aturan tentang paripurna seusai pelantikan gubernur dan wakil gubernur tercantum dalam surat edaran Dirjen Otda Kemendagri nomor SE.162/3484/OTDA yang diterbitkan 10 Mei 2017.

"Kami buat edaran agar diselenggarakan, sifatnya wajib dilakukan. Ada PP 16/2010 dan arahan kebijakan pemerintah pusat. Edaran yang saya buat itu adalah arahan pemerintah pusat," ujar Sumarsono saat dihubungi, Rabu (18/10/2017).

Baca: Lulung Heran Rapat Paripurna Istimewa untuk Anies-Sandi Tak Ada

Edaran yang dikeluarkan Sumarsono itu untuk menjembatani hubungan gubernur dan wakil gubernur dengan DPRD setelah gubernur dan wakil gubernur dilantik presiden.

Apabila tata tertib (tatib) DPRD tidak mengatur paripurna istimewa, DPRD bisa menggelar paripurna biasa yang tidak mengambil keputusan.

"Kalau di tatibnya tidak ada (kata) istimewa, ya pake paripurna biasa, tapi paripurna yang tidak mengambil keputusan. Tatib DPRD ini letaknya kan di bawah, masih ada aturan yang lebih tinggi yang sifatnya meregulasi," kata Sumarsono.

Menurut Sumarsono, paripurna dalam rangka menyampaikan visi, misi, dan program gubernur dan wakil gubernur selama lima tahun itu diperlukan sebagai pintu masuk eksekutif menjalankan pemerintahan.

Baca: Tak Diatur, DPRD Tak Gelar Rapat Paripurna Istimewa untuk Anies-Sandi

Paripurna itu harus digelar paling lambat 14 hari setelah pelantikan gubernur dan wakil gubernur. Saat ditanya mengenai sanksi jika paripurna itu tidak dilaksanakan, Sumarsono tidak menjelaskannya.

"Ya nantilah, itu kan soal komitmen untuk membangun hubungan sinergis esksekutif-legislatif, nawaitu terefleksi dari situ. Itu sebenarnya forum penerimaan dewan secara lembaga kepada gubernur dan wagub yang telah dilantik oleh presiden," ucapnya.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sebelumnya mengatakan, DPRD DKI Jakarta tidak akan menggelar rapat paripurna istimewa setelah Anies-Sandi dilantik menjadi gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.

Baca: Ditanya Program, Jawaban Anies Tunggu Paripurna Istimewa DPRD

Aturan soal rapat paripurna istimewa setelah pelantikan gubernur dan wakil gubernur tidak tercantum dalam tatib DPRD DKI Jakarta. Anggaran untuk rapat paripurna itu pun tidak tersedia.

"Bukan tidak ada, memang enggak diatur, kalau diaturnya ada, saya mau (menggelar sidang paripurna istimewa)," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com