JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, sidang paripurna istimewa memang tidak digelar saat Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat diangkat menjadi gubernur. Menurut Taufik, hal itu karena keduanya menjadi gubernur bukan atas hasil pilkada serentak sehingga tidak punya visi-misi baru yang disampaikan.
"Dulu waktu Pak Jokowi (Joko Widodo) ada sidang paripurna tetapi waktu Ahok sama Djarot enggak ada paripurna istimewa karena gak perlu menyampaikan visi misi lagi, karena melanjutkan," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Kamis (19/10/2017).
Taufik mengatakan, Ahok dan Djarot hanya melanjutkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang dibuat pada 2012.
Baca juga: Usai Dilantik, Anies-Sandi Akan Rapat Paripurna di DPRD
Halnya menjadi berbeda dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno. Keduanya adalah pasangan gubernur dan wakil gubernur yang memenangkan pilkada serentak. Keduanya juga memiliki visi dan misi baru yang harus disampaikan kepada DPRD DKI Jakarta. Karena itu, kata Taufik, sidang paripurna istimewa untuk Anies-Sandi harus digelar.
"Masa lebih paham rakyat nanti soal visi-misi gubernur daripada DPRD? Dimarahin dong kita sama rakyat," ujar Taufik.
Sampai saat ini, DPRD DKI belum menggelar sidang paripurna istimewa untuk mendengar visi dan misi Anies-Sandi. Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menilai paripurna istimewa itu tidak wajib digelar.
Baca juga: Tak Diatur, DPRD Tak Gelar Rapat Paripurna Istimewa untuk Anies-Sandi
Taufik mengatakan akan berbicara kepada Prasetio mengenai masalah itu. Selain itu, Kementerian Dalam Negeri juga sudah mengeluarkan surat edaran terkait paripurna istimewa gubernur dan wagub yang terpilih pada pilkada serentak 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.