Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Terdakwa Pembunuhan di Pulomas Resmi Ajukan Banding

Kompas.com - 24/10/2017, 07:30 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga terdakwa perampokan dan pembunuhan di Pulomas, Jakarta Timur, resmi mengajukan banding atas vonis majelis hakim yang dijatuhkan kepada mereka pada Selasa pekan lalu.

"Tadi siang permohonan banding resmi saya ajukan dengan menandatangani akta permintaan banding," kata seorang kuasa hukum terdakwa, BMS Situmorang, saat dikonfirmasi pada  Senin (23/10/2017) malam.

Berdasarkan ketentuan yang ada, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta akan memeriksa berkas perkara yang dikirim dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

"Dalam dua minggu ini, kami penasihat hukum akan memasukkan memori banding yang berisi keberatan atas isi putusan majelis hakim PN Jakarta Timur," kata Situmorang.

Baca juga : Perlawanan Perampok dan Pembunuh di Pulomas atas Vonis Mati

Memori banding selanjutnya akan dikirim PN Jakarta Timur ke Jaksa Penuntut Umun (JPU) dan selanjutnya JPU membuat kontra memori banding.

"Setelah itu PN Jakarta Timur mengirim seluruh berkas perkara ke Pengadilan Tinggi Jakarta," tambah Situmorang.

Pada Selasa lalu, majelis hakim memvonis tiga terdakwa perampokan dan pembunuhan di Pulomas dengan hukuman sesuai dengan tuntutan JPU.

"Menimbang bahwa para terdakwa telah terbukti secara hukum melakukan pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan maka majelis hakim memutuskan Ridwan Sitorus alias Ius Pane dan Erwin Situmorang pidana hukuman mati serta memutuskan Alfin Sinaga pidana hukuman seumur hidup," kata Hakim Ketua Gede Ariawan.

Gede menjelaskan hal-hal apa saja yang memberatkan ketiga terdakwa sehingga membuat majelis hakim mengabulkan tuntutan JPU.

"Hal-hal yang memberatkan mereka adalah bahwa dari perbuatan para terdakwa membuat korban meninggal dunia sebanyak enam orang dan lima lainnya luka-luka. Perbuatan terdakwa juga sangat kejam dengan memasukkan 11 orang ke dalam kamar mandi tanpa lubang ventilasi dan tanpa penerangan kemudian dikunci," kata dia.

Gede menambahkan, perbuatan terdakwa memasukkan korbannya ke dalam kamar mandi juga tidak manusiawi sehingga menyebabkan enam korban tewas.

"Selain itu perbuatan para terdakwa menimbulkan luka dan trauma mendalam kepada korban yang masih hidup terutama Anet yang kehilangan keluarganya. Sedangkan untuk hal-hal meringankannya tidak ada," tambahnya.

Perampokan yang terjadi pada Desember 2016 itu menewaskan enam orang saat mereka disekap di dalam kamar mandi.  Korban meninggal adalah Dodi Triono (59) selaku pemilik rumah, dua anak Dodi bernama Diona Arika (16) dan Dianita Gemma (9), Amel yang merupakan teman dari anak Dodi, serta Yanto dan Tasrok yang merupakan sopir keluarga Dodi. 

Kkorban selamat bernama Zanette Kalila (13), yang merupakan anak Dodi. Korban lain yang selamat adalah Emi, Santi (22), Fitriani, dan Windy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com