Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Restoran Ditanya Kenapa Tunggak Pajak, Jawabannya "Ya Nunggak Aja"

Kompas.com - 24/10/2017, 14:32 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jakarta Selatan menjadi kota dengan target penerimaan pajak tertinggi di Jakarta khususnya pajak restoran. Sayangnya, masih ada 31,4 persen atau 730 dari 2.297 restoran yang menunggak pajak setidaknya dari 1 Januari hingga 24 Oktober 2017 pagi.

Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Selatan Yuspin Dramatin mengatakan, berbagai upaya penagihan telah dilakukan pihaknya mulai dari teguran tertulis, hingga pemasangan stiker.

"Ketika ditanya kenapa tidak bayar pajak, kadang mereka juga tidak merespons, enggak ada alasannya, ya nunggak aja," kata Yuspin ditemui di kantornya, Selasa (24/10/2017).

Yuspin mengaku, sebagian besar mereka juga banyak yang mengalokasikan pajak yang diterimanya dari pengunjung, untuk mengembangkan usaha. Padahal, menurut Yuspin, kewajiban pajak mereka adalah pungutan yang dikumpulkan dari pengunjung.

Baca juga : Memburu Pajak Restoran, Hotel, dan Tempat Hiburan di Jaksel

"Ada yang muterin uang pajak untuk keperluan macam-macam, untuk balik modal, jadi nanti kalau udah balik modal baru bayar, enak saja," ujar Yuspin.

Menurut Yuspin, seharusnya pajak yang dibayarkan pengunjung ketika makan di restoran, harusnya dipisahkan dari keuntungan restoran. Selain itu, pajak restoran juga kadang tidak dilaporkan oleh pemilik restoran.

Pajak restoran ini ditetapkan 10 persen dari pendapatan. Pendapatan ini dilaporkan sendiri oleh pemilik restoran.

Baca juga : Sandi Pastikan Tak Akan Naikkan Tarif Pajak Restoran

"Mestinya omzetnya Rp 60 juta, tapi yang dibayarkan hanya Rp 4 juta, ada juga yang seperti itu," kata Yuspin.

Yang dilakukan Badan Pajak yakni menganalisa penerimaan pajak dari restoran. Mereka melakukan observasi ke lapangan, melihat harga makanan yang dijual, tingkat keramaian, dan perkiraan operasional restoran itu.

Selain itu, restoran bisa dicurigai tidak jujur melaporkan besaran pajak jika berbeda jauh dengan restoran serupa di dekat lokasinya.

Baca juga : Ahok Ingin Ada Aplikasi Pembayaran Pajak Restoran

"Biasanya, kalau mencurigakan, kami klarifikasi, kami minta perbaikan pajak. Setelah jujur dan membayar kekurangan pajak, bunganya kami hapus sebagai kompensasi dia telah jujur," ujar Yuspin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com