JAKARTA, KOMPAS.com - Komika Rizky Firdaus Wijaksana atau lebih dikenal dengan nama panggung Uus memenuhi panggilan Penyidik dari Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sebagai saksi atas kasus pencemaran nama baik Nikita Mirzani, Selasa (24/10/2017).
Sekitar pukul 13.50 WIB, dengan mengenakan kemeja lengan panjang warna biru tua bermotif bunga-bunga, celana jeans panjang dan sepatu berwarna putih, Uus tampak santai memasuki gedung Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya.
"Gue ke sini mau bantu Nikita. Gue kan yang dicurhatin pertama kali, gue juga kena (tweet hoaks) duluan, tapi gue langsung klarifikasi," ujar Uus.
Ia mengatakan, dalam pemeriksaan hari ini ia akan menceritakan pengalamannya menjadi salah satu korban tweet hoaks di waktu yang hampir bersamaan dengan Nikita Mirzani.
"Kejadiannya sama. Itu satu akun ada beberapa berita diantaranya ada gue, Prisia Nasution, sama Inul. Tiga-tiganya temanya sama, G30SPKI gitu dan itu waktunya sama. Cuma bedanya kalau gue langsung klarifikasi makanya keliatannya kayak rame gitu," paparnya.
Baca juga : Jadi Korban Fitnah, Nikita Mengaku Rugi Ratusan Juta Rupiah
Ia menyebut, website yang pertama kali menyebarkan artikel dari tweet hoaks tersebut adalah website Gobelnews.com.
"Kalau saya dulu isi artikelnya intinya daripada nonton G30SPKI lebih baik nonton Miyabi, lebih bermanfaat gitu. Terus ada tulisan si botak ini (Uus) enggak kapok-kapok," sebutnya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Nikita, Muannas Aladid mengatakan, Uus menjadi saksi kasus ini karena pernah mengalami kasus seperti yang dialami Nikita.
"Kebetulan Uus juga kami ajukan sebagai saksi di kasus tweet palsu Nikita. Uus juga juga menjadi korban tweet hoaks," kata dia.
Dalam kasus itu, Nikita melaporkan tiga organisasi masyarakat dan dua akun media sosial dengan tudingan telah melakukan fitnah lewat akun Twitter dengan mengatasnamakan dirinya. Fitnah itu terkait Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
Baca juga : Nikita Mirzani Minta Komika Uus Menjadi Saksi Kasus Tweet Hoaks Penghinaan Panglima
Tiga ormas yang dilaporkan adalah Gerakan Pemuda Anti Komunis dengan ketua umumnya Rahmat Himran, Aliansi Advokat Islam NKRI, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano.
Sementara dua akun yang dilaporkan yaitu pengelola akun instagram @PKI_terkutuk65 dan pengelola akun Facebook Aria Dwiyatmo.
Hingga berita ini diturunkan, Uus masih menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.