Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Keberpihakan Anies-Sandi terhadap Buruh Dipertanyakan...

Kompas.com - 10/11/2017, 08:10 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2018 menjadi titik awal kekecewaan para buruh terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. Besar UMP yang ditetapkan dinilai tidak sesuai keinginan mereka.

Anies menetapkan UMP 2018 sebesar Rp 3.648.035, naik 8,71 persen dari UMP 2017. Dalam menetapkan UMP itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dan undang-undang lain.

Hal itu membuat para buruh kecewa karena awalnya mereka ingin UMP bisa ditetapkan pada angka Rp 3,9 juta.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI Said Iqbal mengatakan, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok jauh lebih berani dalam memutuskan upah minimum provinsi ketimbang Anies-Sandi.

"Ternyata Ahok jauh lebih berani dan ksatria dalam memutuskan UMP pada waktu itu ketimbang Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang lebih mengumbar janji," kata Said dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (2/11/2017).

Baca juga : Protes UMP DKI, Buruh Gelar Aksi ke Balai Kota dan Istana Hari Ini

Berbagai kelompok buruh pun berencana akan demo di depan Balai Kota DKI Jakarta, hari ini, Jumat (10/11/2017). Mereka akan memprotes keputusan Anies-Sandi terkait UMP 2018.

Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno usai makan siang bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (26/10/2017). KOMPAS.com/ MOH NADLIR Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno usai makan siang bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (26/10/2017).

Tagih kontrak politik

Pada Sabtu (1/4/2017), kumpulan koalisi serikat buruh pernah mendeklarasikan dukungannya untuk pasangan Anies-Sandi yang ketika itu masih mengikuti kampanye.

Bertempat di Kantor DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, tercatat ada 13 serikat buruh yang mendeklarasikan untuk Anies-Sandi, di antaranya adalah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), dan Serikat Pekerja Nasional (SPN) dan Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia.

Turut hadir dalam acara tersebut para pimpinan serikat buruh maupun guru honorer, di antaranya Ketua KSPI Said Iqbal dan Ketua FSPMI Obon Tobroni.

Setelah penetapan UMP 2018 dilakukan dan tak sesuai harapan, kelompok buruh ini mengungkapkan adanya kontrak politik antara mereka dengan Anies-Sandi.

Baca juga : Sandi Akan Tetap Tampung Masukan Buruh soal UMP 2018

Anggota Dewan Pengupahan dari unsur buruh, Pandapotan Hutagaol mengatakan, sebagian besar buruh memilih pasangan Anies-Sandi pada Pilkada DKI Jakarta 2017 karena adanya kontrak politik tersebut. 

"Saat ada kontrak politik tentang nasib kesejahteraan buruh, kami memerintahkan anggota kami untuk memilih mereka (Anies-Sandi pada Pilkada DKI). Tapi kenyataannya begini," kata Pandapotan.

Satu hal yang dianggap menyalahi kontrak politik adalah penetapan UMP DKI 2018 berdasar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Hal itu menyebabkan besaran UMP menjadi Rp 3,648 juta.

Serikat buruh meminta agar UMP DKI Jakarta ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com