JAKARTA, KOMPAS.com - Mobil Toyota Fortuner hitam bernomor polisi B 1732 ZLQ menabrak tiang PLN di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017) malam. Mobil tersebut ditumpangi oleh Ketua DPR RI Setya Novanto.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, saat kecelakaan itu terjadi, penumpang mobil berjumlah tiga orang. Tiga orang itu adalah, Novanto, ajudannya Reza dan seorang wartawan bernama Hilman.
"Pengemudinya Hilman, Reza duduk disamping sopir dan Novanto duduk di jok tengah samping kiri," ujar Halim dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/11/2017).
Menurut Halim, saat itu rencananya Hilman hendak membawa Novanto ke studio Metro TV untuk dijadikan narasumber. Di tengah perjalanan, Novanto menyetujui untuk dilakukan wawancara melalui telepon dalam acara Prime Time News.
Baca juga : Dokter dari KPK Temui Setya Novanto di Rumah Sakit
Baca juga : Kronologi Kecelakaan Mobil Setya Novanto Menurut Sejumlah Saksi
Selanjutnya, Hilman menerima telepon dari Metro TV untuk membawa Novanto ke salah satu studio di Metro TV.
"Karena (pengemudi) kurang konsenterasi, kemudian menabrak trotoar, naik ke atas menabrak pohon dan tiang listrik," kata Halim.
Baca juga : Pengacara: Setya Novanto Orang Besar, Kok Jadinya Begini...
Terkait keterlibatan wartawannya, pihak Metro TV masih menelusuri kebenaran informasi yang beredar. Metro TV juga berencana meminta keterangan yang bersangkutan.
"Kami akan minta keterangan yang bersangkutan apakah itu bagian kerja jurnalistik atau bukan?" kata Presiden Direktur Metro TV Suryopratomo, saat diminta tanggapan, Jumat (17/11/2017).
(Baca juga: Ini yang Disorot KPK Terkait Kecelakaan yang Dialami Setya Novanto)
Suryopratomo mengatakan, jika kegiatan Hilman bagian dari investigasi jurnalistik dan bisa menemui orang yang DPO tentunya tidak masalah.
"Tapi kalau kegiatannya menghalangi proses hukum, itu tentu tanggung jawab pribadi," ujar Suryopratomo.