JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menguak jaringan narkotika Taiwan-Jakarta dengan barang bukti 10.191 gram sabu.
Tiga tersangka yang diamankan polisi adalah Y dari Indonesia dan LE serta YCY warga negara Taiwan.
Penangkapan dikakukan lebih dulu terhadap Y setelah menerina tiga bungkus sabudari LW dan YCY di apartemen Green Pramuka City pada Kamis (16/11/2017).
"Kami mendapatkan informasi ada sindikat narkoba jenis sabu di wilayah Jakarta. Setelah melakukan penyelidikan kita berhasil meringkusnya," ucap Kombes Pol Suwondo Nainggolan di RS Polri, Jakarta Timur, Senin (20/11/2017).
Baca juga : Diduga Pengedar Sabu, Polisi Tembak Pinggang Boy saat Penggerebekan
"Pertama kami amankan tiga bungkus sabu, lalu kami lakukan pengeledahan ke tower Bougenville dan kami dapat tujuh bungkus lagi dengan total keseluruhan kurang lebih 10 kg," ucap Kombes Pol Suwondo.
Pengembangan penyelidikan dibagi dua arah, pertama siapa yang memerintahkan. Dari tersangkan YCY diketahui yang memerintahkan adalah Keke dan saat ini DPO.
"Pengembangan kedua adalah sumber barang. Dari tersangka LW dia cukup kooperatif dan mau bekerja sama, namun saat di lokasi baru keluar dari mobil yang bersangkutan langsung merebut senjata petugas dan kami beri tindakan tegas (ditembak)," ucap Kombes Pol Suwondo.