Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Cara Ahok dan Anies Perlakukan Tim Gubernur Bentukan Jokowi...

Kompas.com - 21/11/2017, 07:11 WIB
Jessi Carina

Penulis

Pada era Djarot Saiful Hidayat, mantan Kepala Inspektorat DKI Jakarta Lasro Marbun juga masuk ke dalam TGUPP. Sebelum masuk ke TGUPP, Lasro berkelana ke Provinsi Sumatra Utara dan menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Humbang Hasudutan. Dulu Lasro dicopot dari jabatannya karena dinilai bermasalah dalam kasus uninteruptible power supply oleh Ahok.

Baca juga: Sekda DKI Akui TGUPP untuk Tampung Mantan Pejabat Eselon II

Selain Lasro, mantan Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta Ika Lestari Aji juga masuk dalam TGUPP. Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Agus Suradika mengatakan posisi mereka memang tetap staf, tetapi staf terhormat.

"Sebelumnya mereka staf. Sekarang juga staf, tapi staf yang termulia, he-he-he. Itu gurauan teman-teman," ujar Agus. 

Anggaran ditambah Anies

Beda kepemimpinan, beda kebijakan.

Di bawah Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, fungsi TGUPP justru akan dipertebal. Orang-orang yang masuk ke dalamnya akan diperbanyak.

Pada draf anggaran yang belum dibahas, total anggarannya hanya Rp 2,3 miliar. Namun, setelah dibahas di DPRD DKI Jakarta, anggarannya menjadi Rp 28 miliar.

Kompas.com menelusuri anggaran tersebut melalui situs apbd.jakarta.go.id pada Senin (20/11/2017). Tertulis anggaran honor anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sebanyak 23 orang. 

Baca juga: Rencana Anggaran Tim Gubernur Anies Naik dari Rp 2 Miliar Jadi Rp 28 Miliar

Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno usai makan siang bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (26/10/2017). KOMPAS.com/ MOH NADLIR Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno usai makan siang bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (26/10/2017).
Satu bulan mereka digaji Rp 24.930.000, selama 13 bulan, sehingga total anggaran menjadi Rp 7,4 miliar. 

Ada lagi anggaran serupa dengan nama nomenklatur honorarium anggota TGUPP untuk 37 orang dengan nilai gaji yang sama. Totalnya menjadi Rp 11,9 miliar.

Kemudian, ada lagi anggaran untuk Ketua TGUPP yang jumlahnya untuk 14 orang. Satu ketua digaji Rp 27.900.000. Jika ditotal, gaji untuk 14 ketua ini menjadi Rp 5,077 miliar. 

Usulan anggaran ini naik drastis karena awalnya orang yang bergabung dalam TGUPP hanya 15 orang.

Belum diketahui siapa orang-orang yang akan dimasukkan Anies ke dalam TGUPP ini. Anies pun menolak menjelaskan hal itu.

"Sesudah lengkap, baru akan kami jelaskan. Sekarang masih garis besar," ucap Anies.

Baca juga: Tim Gubernur Kewenangan Anies dan Boleh dari Non-PNS

Sandiaga menjelaskan lebih banyak dari Anies.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Megapolitan
KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim 'Selamatkan' 830.000 Jiwa

Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim "Selamatkan" 830.000 Jiwa

Megapolitan
Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Megapolitan
Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Megapolitan
Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com